Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

BPD Bongkar Manipulasi Dana Hibah Masjid di Desa Prima, Kades Bungkam

Editor by Editor
17 Nov 2025 14:00
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, diduga melakukan penyelewengan Dana Hibah Masjid.

Kades yang juga menjabat sebagai Takmirul Masjid tersebut diduga menggunakan dana hibah secara bertahap untuk kepentingan pribadinya.

“Uang 10 juta itu di transfer ke bendahara masjid. Tapi setelah itu, Kades meminjam bertahap: 3 juta, 1,5 juta, 1,5 juta, 1 juta, dan terakhir 500 ribu, total 7,5 juta. Menurut bendahara yang kini berada di Ternate, uang itu belum dikembalikan,” jelas Saipul Hasan, selaku Kepala BPD Desa Prima.

Lebih ironis lagi, kata Saipul, proyek pembangunan tempat parkir masjid justru menggunakan dana infaq jamaah, bukan dana hibah. Namun, nota bahan bangunan tetap dimasukkan ke dalam SPJ hibah masjid.

“Ini jelas tidak sesuai, ini manipulasi yang rapih, kasiang saya melihat kondisi Masjid di Desa hingga kini tak ada perbaikan yang jelas, sementara uang masyarakat sudah tak tahu kemana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Prima, Oin Kadir, saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp, hanya istri beliau yang membalas pesan.

“Paitua msih di mesjid pak, ini saya depe maitua,” jelas balasan chat tersebut saat dihubungi pada (14/11/2025) pukul 11.26 Wita.

Kemudian pesan disusul dengan pernyataan yang mengatakan akan menyampaikan pesan tim Prosesnews kepada yang bersangkutan.

“Oh nanti saya mo sampaikan pak,” tambahnya pada pukul 13.31 Wita.

Tim kembali menghubungi yang bersangkutan pada pukul 17.54 Wita, namun pesan tidak dibalas (centang dua).

Keesokan harinya, pada (15/11/2025) pukul 07.26 Wita, tim Prosesnews.id kembali menghubungi Kepala Desa untuk dimintai waktu wawancara via telepon WhatsApp, namun pesan tersebut juga tidak dibalas (centang dua).

Sampai dengan diterbitkannya berita ini, tim Prosesnews.id masih terus berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Kepala Desa terkait dugaan manipulasi dana hibah masjid.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBPD Desa Primadana hibah masjidDesa Prima Gorontalodugaan korupsi kepala desaKades Primakasus dana hibah 2025manipulasi anggaran desapenyalahgunaan anggaran masjidpenyelewengan dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, menilai Direktur RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) gagal menjalankan...

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok...

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan 3Store Pertama di Gorontalo

29 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.