PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo sukses mendeklarasikan Desa Anti Korupsi Menuju Desa Madani di Gedung David-Tony Limboto, Jumat (11/08) dan dihadiri oleh sejumlah pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gorontalo.
Dalam deklarasi tersebut, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkomitmen untuk memerangi korupsi di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Wowiling Habibullah, yang menjabat sebagai ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDeSI). Dalam kesempatan ini, 5 poin yang disampaikan dan diikuti oleh seluruh para perangkat desa dan BPD, diantaranya;
- Berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi.
- Menciptakan generasi yang anti korupsi serta mengutuk segala bentuk perilaku korupsi.
- Menghancurkan dan memberantas korupsi di bumi Pertiwi.
- Bertekad menjadikan desa di seluruh Kabupaten Gorontalo bersih dari korupsi.
- Bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara bersih dari korupsi.
Wowiling Habibullah saat dimintai keterangan, menjelaskan bahwa, komitmen tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan desa madani di Kabupaten Gorontalo.
“Pada intinya, ini sebagai dukungan kami kepada pemerintah daerah, bapak bupati, karena kita sama-sama pemimpin, hanya saja dibedakan skala wilayah,” jelas Wowiling kepada awak media.
Terakhir, Wowiling berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Gorontalo untuk tetap fokus pada program dan cita-cita untuk Kabupaten Gorontalo.
“Kami berharap, kepada bapak bupati, tetap fokus pada program-program yang ada dan juga yang menjadi cita-cita Kabupaten Gorontalo,” tutup Wowiling.
Reporter: Pian N Peda