Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

82 Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo Batal Dirumahkan

Editor by Editor
1 Agu 2023 23:42
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dari hasil evaluasi, ada kabar baik dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk 82 tenaga kontrak yang akan dirumahkan.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, setelah dilakukan evaluasi, ada aturan baru tentang batalnya tenaga honorer yang sebelumnya akan dirumahkan.

“Untuk tenaga kontrak, itu ada edaran baru, jadi kita tunda untuk melakukan pemberhentian kepada mereka,” ungkap Nelson saat diwawancarai di Ruang Madani, Selasa (01/08/2023).

Lebih lanjut, Nelson tekankan untuk yang memang sudah tidak masuk bekerja, itu tatap diberhentikan.

“Memang sudah ada beberapa orang yang sudah tidak bekerja, dan itu sudah kita hentikan,” jelas Nelson.

Dengan dibatalkannya tenaga kontrak yang akan dirumahkan, bupati dua periode itu sangat berbangga dan mengatakan bahwa ini merupakan bukti sistem pengelolaan dan perencanaan pemerintah daerah sangat baik.

“Kita bergembira Kabupaten Gorontalo, sudah mengumumkan diberhentikan tapi ternyata belum dirumahkan, dibanding yang tidak mengumumkan dirumahkan tapi ternyata dirumahkan semuanya. Ini membuktikan bahwa, sistem pengelolaan dan perencanaan pemerintah daerah kita sangat baik,” terang Nelson.

Adapun yang menjadi alasan Pemerintah Daerah membatalkan tenaga kontrak di rumahkan, setidaknya ada dua alasan, kata Nelson.

“Ada dua alasan untuk mereka tidak dirumahkan. Pertama, mereka bisa masuk Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan kedua, pemerintah pusat melakukan perubahan pada aturan, sehingga kami mengikuti,” tutup Nelson.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Nelson PomalingoPemda GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

by Editor
25 Agu 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan PROSESNEWS.ID -  Suasana semarak kemerdekaan dan menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat terasa meriah...

Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

by Editor
24 Agu 2026
0

Sun Biki (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati...

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

by Editor
24 Agu 2026
0

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim PROSESNEWS.ID  - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menerima aspirasi Satgas Pemuda...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

25 Agu 2026

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

25 Agu 2026

TERBARU

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

25 Agu 2026

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional

25 Agu 2026
Oplus_131072

Japan.nus dan Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

25 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

25 Agu 2026

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.