Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Antisipasi Penyebaran Covid-19, ASN Kantor Gubernur Lakukan Rapid Test

Usman Anapia by Usman Anapia
10 Agu 2020 19:39
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
ASN di kompleks kantor Gubernur Gorontalo melakukan rapid test, Senin (10/8/2020). (Foto : Nova)

PROSESNEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya lingkup Pemprov Gorontalo, ikuti pemeriksaan rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2020). Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran covid-19 meluas di perkantoran.

Dalam keterangannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, mengatakan, ASN yang berada di kompleks kantor gubernur banyak bertemu orang dari luar, sehingga perlu dilaksanakan rapid test.

“Rapid hari ini memang kami diperintahkan untuk pejabat eselon 2,3, dan 4, tapi saya meminta untuk semua tenaga pelayanan yang berada di depan. Misalnya sespri, teman-teman di badan keuangan, karena mereka yang setiap hari ketemu dengan tamu dari luar sehingga ini penting untuk menyaring mereka dalam keadaan sehat atau tidak,” jelas Misranda.

Misranda menambahkan selain untuk kompleks kantor gubernur, juga akan dijadwalkan untuk semua OPD di tingkat provinsi.

“Yang sudah kami mulai dari Dinas Kominfo dan BKD, dan hari ini kami jadwalkan untuk ASN yang ada di Botu dan Sekretariat DPRD. Kemudian besok kita di perkantoran yang ada di Ayula,” imbuh Misranda.

Ia juga menjelaskan jika terdapat ASN yang reaktif pada hasil rapid test nya, maka akan istirahat selama 14 hari.

“Sesuai pedoman baru, yang hasil rapidnya reaktif tidak dilakukan swab. Di pedoman baru itu cukup dilakukan isolasi mandiri, kecuali nakes yang kontak langsung dengan pasien positif swab. Tadi ada beberapa pegawai yang reaktif, kami sudah meminta yang bersangkutan untuk pulang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” pungkas Misrandah.

Selain para ASN, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dan sejumlah tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan pertemuan di ruang kerja gubenur, juga melakukan rapid test. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.