Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

Editor by Editor
22 Sep 2026 17:56
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada 21 September 2026.

Terduga pelaku diamankan setelah Tim URC menerima informasi melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi sekitar pukul 16.40 WITA.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut di depan salah satu minimarket di wilayah Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Korban kemudian masuk ke dalam minimarket untuk menghindari situasi tersebut.

Tak lama kemudian, korban dijemput seorang rekannya dan dibawa menuju Sekretariat PMI yang berada di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah. Namun, terduga pelaku disebut mengikuti korban hingga ke lokasi tersebut.

Setibanya di Sekretariat PMI, terduga pelaku diduga mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis sangkur. Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.

Menerima laporan melalui Call Center 110 sekitar pukul 18.00 WITA, Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 18.20 WITA, personel URC melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban untuk memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di salah satu bank di Kota Gorontalo. Petugas kemudian mendapatkan alamat tempat tinggal terduga pelaku di Desa Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Tim URC selanjutnya bergerak menuju alamat tersebut. Sekitar pukul 19.30 WITA, petugas tiba di lokasi, tetapi terduga pelaku belum berada di rumah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan baru saja keluar rumah.

Petugas selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, terduga pelaku diketahui telah kembali ke rumah dan langsung diamankan oleh Tim URC tanpa perlawanan.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis sangkur yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengancaman.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Benar, Tim URC Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi melalui Call Center 110 dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk menemukan keberadaan terduga pelaku,” ujar Akmal.

Reza mengatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis sangkur. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui melakukan pengancaman tersebut. Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi antara terduga pelaku dan korban.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Tags: Call Center 110kasus pengancamanKriminal Gorontalopengancaman GorontaloPolresta Gorontalo Kotapria diamankan polisisangkurSatreskrim Polresta Gorontalo Kotasenjata tajam GorontaloTim URC Polresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Mulai Besok! Promo Gorontalo Half Marathon 2026 Dibuka Lagi

11 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tinjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Harap Bantuan Mesin Jointer Tingkatkan Produksi Meubel

11 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa

10 Okt 2026

TERBARU

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tinjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Harap Bantuan Mesin Jointer Tingkatkan Produksi Meubel

11 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

Mulai Besok! Promo Gorontalo Half Marathon 2026 Dibuka Lagi

11 Okt 2026

Gebyar Gorontalo Menari Libatkan 50 Kelompok Seni Tari

10 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.