Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Kepala DKP Boalemo, Pertegas Konsekwensi Jual Bantuan

Usman Anapia by Usman Anapia
15 Agu 2020 22:38
in Pemda Boalemo
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo, Ir. Asra Umar Murad.

PROSESNEWS.ID – Bagi anda yang berani menjual bantuan hibah perikanan apapun, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo, bersiaplah akan berurusan dengan pihak berwajib.

Seperti kita ketahui, sejauh ini baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten, gencar memberikan bantuan. Misalnya, mesin ketintin, motor cool box, perahu fiber, hingga bantuan Kapal tangkap ikan.

Tujuan diberikannya bantuan perikanan ini, tentu selain dapat memudahkan hasil produksi ikan, tak lain guna peningkatan taraf ekonomi masyarakat (pemanfaat) itu sendiri.

Contoh jenis kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kepala DKP Boalemo, Ir. Asra Umar Murad menegaskan, setiap penerima hibah DKP, itu wajib menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST), yang disertai Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

“Jadi, konsekwensinya, kalau berani menjual bantuan, akan berurusan nanti dengan pihak berwajib,” kata Asra Umar Murad. Saat diwawancarai awak media Prosesnews.id, Jum’at, (14/08/2020).

Dirinya berharap, bantuan yang diperbantukan kepada masyarakat nelayan ini, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan disalah gunakan, apalagi dijual. (Adv/Majid Rahman)

Tags: DKP
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Status Oknum Polisi Penganiaya Nakes, Humas Polda: Masih Aktif Dong

3 Mei 2024
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan arahan kepada para pejabat Dinas PUPR dan Biro Pengadaan di Aula Rujab, Selasa (26/1/2021). Gubernur meminta agar lelang pekerjaan dapat dikebut awal tahun sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. (Foto: Salman).

Gubernur Gorontalo: ASN Wajib Membawa 2 Orang Lansia Untuk Divaksin

18 Mei 2021

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026

TERBARU

Pulubala Dipacu Jadi Motor Ekonomi Baru Lewat Suntikan APBN Rp4,4 Miliar

9 Apr 2026

Riset Multikultural Dosen UNG Masuk Jurnal Internasional Q2

8 Apr 2026

UNG Bedah Data SDM dan Lingkungan untuk Maturity 2026

8 Apr 2026

UNG Kirim Tim Psikologi ke Final International Youth Summit

8 Apr 2026

Dari Kampus ke Desa, 292 Mahasiswa UNG Jalankan Misi Pengabdian

8 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.