Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Kepala DKP Boalemo, Pertegas Konsekwensi Jual Bantuan

Usman Anapia by Usman Anapia
15 Agu 2020 22:38
in Pemda Boalemo
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo, Ir. Asra Umar Murad.

PROSESNEWS.ID – Bagi anda yang berani menjual bantuan hibah perikanan apapun, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Boalemo, bersiaplah akan berurusan dengan pihak berwajib.

Seperti kita ketahui, sejauh ini baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten, gencar memberikan bantuan. Misalnya, mesin ketintin, motor cool box, perahu fiber, hingga bantuan Kapal tangkap ikan.

Tujuan diberikannya bantuan perikanan ini, tentu selain dapat memudahkan hasil produksi ikan, tak lain guna peningkatan taraf ekonomi masyarakat (pemanfaat) itu sendiri.

Contoh jenis kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kepala DKP Boalemo, Ir. Asra Umar Murad menegaskan, setiap penerima hibah DKP, itu wajib menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST), yang disertai Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

“Jadi, konsekwensinya, kalau berani menjual bantuan, akan berurusan nanti dengan pihak berwajib,” kata Asra Umar Murad. Saat diwawancarai awak media Prosesnews.id, Jum’at, (14/08/2020).

Dirinya berharap, bantuan yang diperbantukan kepada masyarakat nelayan ini, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan disalah gunakan, apalagi dijual. (Adv/Majid Rahman)

Tags: DKP
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

TERBARU

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.