Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Tak Hiraukan Protokol Kesehatan, ASN di Pemda Gorontalo Dihukum

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Agu 2020 21:34
in Pemda Gorontalo
ASN yang terjaring razia, saat diberikan hukuman berupa push up

PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo, menggelar razia pendipslinan Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin pada protokol kesehatan Covid-19, Senin (24/8/2020).

Kepala Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango, mengatakan, dari razia yang dilakukan, ada beberapa ASN yang belum mematuhi Prokotokol Kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di Lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Gorontalo.

“Untuk razia ASN di seluruh Kantor yang ada di Kabupaten Gorontalo ini kita akan lakukan setiap hari, baik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honor di seluruh Dinas yang ada,” jelas Udin.

Udin menuturkan, razia yang dilakukan tersebut, sesuai edaran Bupati Gorontalo, hasil pertemuan Forkompinda, dan tentunya kegiatan razia ini akan di jalankan sampai pandemi Covid-19 berakhir.

“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak yang tidak menggunakan masker kami dapati kita akan beri sanksi, seperti membersihkan Kantor dan sekitarnya, serta push up,” terangnya.

Imbuhnya, tak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan.

“Kalau untuk masyarakat kita masih berikan sosialisasi dan edukasi terhadap prtokol kesehatan. Kalau untuk ASN langsung kita beri sanksi, karena ASN sebagai contoh untuk masyarakat,” pungkasnya. (Rihol Igirisa)

Tags: razia pendipslinan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Tak Ada Masalah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Jadi Korban Penikaman

27 Mei 2022

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.