PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo, menggelar razia pendipslinan Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin pada protokol kesehatan Covid-19, Senin (24/8/2020).
Kepala Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango, mengatakan, dari razia yang dilakukan, ada beberapa ASN yang belum mematuhi Prokotokol Kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di Lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Gorontalo.
“Untuk razia ASN di seluruh Kantor yang ada di Kabupaten Gorontalo ini kita akan lakukan setiap hari, baik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honor di seluruh Dinas yang ada,” jelas Udin.
Udin menuturkan, razia yang dilakukan tersebut, sesuai edaran Bupati Gorontalo, hasil pertemuan Forkompinda, dan tentunya kegiatan razia ini akan di jalankan sampai pandemi Covid-19 berakhir.
“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak yang tidak menggunakan masker kami dapati kita akan beri sanksi, seperti membersihkan Kantor dan sekitarnya, serta push up,” terangnya.
Imbuhnya, tak hanya itu saja, pihaknya juga melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan.
“Kalau untuk masyarakat kita masih berikan sosialisasi dan edukasi terhadap prtokol kesehatan. Kalau untuk ASN langsung kita beri sanksi, karena ASN sebagai contoh untuk masyarakat,” pungkasnya. (Rihol Igirisa)