Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tercepat Dari 33 Provinsi Menyerahkan Draf APBDP ke Kemendagri

Usman Anapia by Usman Anapia
27 Agu 2020 19:41
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa kemarin. (Foto: dok. Humas).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) ke Kementrian Dalam Negeri, Kamis (27/8/2020). Penyerahan ini menjadi yang tercepat dari 33 provinsi lain.

Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan penyerahan dokumen APBDP ini menjadi penting untuk mempercepat belanja program kegiatan pemerintah empat bulan ke depan. Lebih daripada itu, cepatnya proses pengusulan APBDP menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah dan DPRD dalam hal pembahasan anggaran.

“Semakin lama dibahas berarti kan semakin lama realisasi anggarannya. Sementara kita daerah sangat butuh untuk membiayai program. Nah dokumen ini akan dievaluasi Kemendagri paling lambat 15 hari ke depan. Jika sudah disetujui maka akan dibahas lagi di DPRD sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” tutur Danial.

Pemerintah daerah diminta untuk membahas dan menyepakati APBDP paling lambat akhir September 2020. Jika Pemda tidak melakukannya hingga batas waktu tersebut maka dianggap tidak melakukan perubahan dan menjalankan keuangan sesuai APBD yang berjalan.

Ada sembilan dokumen yang akan dievaluasi oleh Kemendagri yakni surat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, KUA dan PPAS Perubahan, risalah sidang dan nota keuangan. Ada juga pidato gubernur saat penyampaian, perubahan RKPD, rancangan Perda tentang APBD Perubahan dan rancangan Pergub tentang penjabarannya.

Pihak Kemendagri memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang proaktif membiayai program-program penanganan covid-19. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang meminta daerah memprioritaskan pembelanjaan untuk penanganan covid-19 dan dampak ekonomi yang menyertainya.

“Pelaksanaan APBDP tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa OPD yang tinggal menyisakan belanja operasional rutin karena anggaran lain kita fokuskan ke penanganan covid-19, penanganan dampak ekonomi dan Pembiayaan jaring pengaman sosial,” imbuhnya.

Pada rancangan APBDP 2020 Pemprov mengalokasikan Rp138,85 miliar untuk penanganan covid-19. Rinciannya bidang kesehatan Rp77,62 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp40,51 miliar dan jaring pengamanan sosial Rp20,72 miliar.Sisanya untuk membiayai belanja rutin mengikat seperti gaji/honor, listrik, air dan lainnya. (Ads)

Tags: Draf APBDPgorontaloKemendagriPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.