Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

Editor by Editor
24 Sep 2026 16:12
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini belum diambil oleh pemiliknya.

Kondisi kendaraan tersebut beragam. Ada yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan, ada pula yang tidak dilengkapi dokumen sah. Sebagian lainnya merupakan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan mengalami kerusakan berat hingga pemilik memilih tidak mengambilnya.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono mengatakan, alasan pemilik tidak mengambil kendaraan tersebut cukup beragam.

“Ada beberapa alasan pemilik tidak mengambil. Bisa jadi barang tersebut memang hasil kejahatan atau hasil curang, sehingga dia tidak bisa menunjukkan dokumen,” ujar Lukman.

Selain persoalan dokumen, polisi juga menemukan kendaraan yang masih dalam proses kredit. Dalam sejumlah kasus, kendaraan baru dibayar satu kali sebelum kemudian diamankan. Pemilik akhirnya mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengambil kendaraan tersebut.

Lukman mengatakan, polisi tidak serta-merta membiarkan kendaraan tersebut tanpa pemeriksaan. Setiap kendaraan tetap didata secara berkala serta ditelusuri identitas dan asal-usulnya.

Polda Gorontalo juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan status kendaraan. Langkah ini dilakukan karena ditemukan kendaraan yang nomor rangka maupun nomor mesinnya tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor, polisi akan berupaya mencari pemilik sah untuk kemudian mengembalikannya.

“Kalau ternyata hasil curanmor, kita bisa kembalikan kepada pemilik aslinya. Kita hubungi pemilik, kemudian dilakukan verifikasi dan kalau memang sah, kendaraan itu kita kembalikan,” jelasnya.

Namun, persoalan menjadi lebih rumit ketika kendaraan telah bertahun-tahun berada di tempat penyimpanan, sementara pemiliknya tidak diketahui atau tidak pernah datang.

Menurut Lukman, hingga kini belum terdapat mekanisme yang menjadi dasar bagi kepolisian untuk melelang, menghibahkan, maupun memusnahkan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Memang tidak ada mekanisme untuk kendaraan tersebut dilelang atau dihibah. Karena ini sebetulnya ada pemiliknya, mungkin ada pemiliknya yang meninggal dunia. Itu menjadi kendala bagi pihak kepolisian,” katanya.

Ketiadaan mekanisme tersebut membuat kendaraan tetap berada dalam pengamanan polisi. Bahkan, petugas tidak diperbolehkan memanfaatkan kendaraan meski sudah lama tidak diambil.

“Petugas kepolisian pun tidak berhak memakai kendaraan tersebut. Walaupun kendaraan itu sudah lama di sana, tetap kita amankan dan terdata secara rapi sehingga sewaktu-waktu kalau muncul pemiliknya bisa kita kembalikan,” ujar Lukman.

Kondisi tersebut membuat ruang penyimpanan kendaraan di lingkungan kepolisian semakin terbebani. Kendaraan yang tidak kunjung diambil terus menempati tempat yang seharusnya dapat digunakan untuk kendaraan lain yang baru diamankan.

Polda Gorontalo kini masih menunggu solusi dan mekanisme yang lebih jelas terkait penanganan kendaraan yang tidak kunjung diambil pemiliknya.

Lukman mengatakan, persoalan tersebut bahkan telah beberapa kali disampaikan dalam pemeriksaan maupun audit oleh tim Mabes Polri dan Itwasum Polri.

“Mudah-mudahan nanti ada rekomendasi untuk bagaimana mengurangi jumlah kendaraan. Apakah ada mekanisme pemusnahan atau solusi lainnya,” pungkasnya.

Tags: Ditlantas Polda Gorontalogorontalokendaraan hasil curanmorkendaraan kecelakaankendaraan menumpuk di kantor polisikendaraan sitaan polisikendaraan tak bertuankendaraan tanpa dokumenLukman CahyonoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolda Gorontalo, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

by Editor
9 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo guna memberikan pelayanan terbaik...

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov
Advertorial

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa

by Editor
10 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov PROSESNEWS.ID - Komisi...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Cari Strategi Modern untuk Dongkrak PAD

9 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026

Gebyar Gorontalo Menari Libatkan 50 Kelompok Seni Tari

10 Okt 2026

BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia, Gorontalo Termasuk?

9 Okt 2026

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026

TERBARU

Gebyar Gorontalo Menari Libatkan 50 Kelompok Seni Tari

10 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa

10 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Cari Strategi Modern untuk Dongkrak PAD

9 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026

Terima Bonus, Atlet Takraw Gorontalo Berterima Kasih kepada Gusnar

9 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.