Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Pimpin Deklarasi Gorontalo Zero ODOL

Usman Anapia by Usman Anapia
27 Okt 2020 21:48
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada deklarasi dan FGD Gerakan Provinsi Gorontalo Zero Odol di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memimpin deklarasi Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo. Deklarasi yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2020), dirangkaikan dengan Focus Group Discussion dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI, dengan seluruh unsur terkait.

“Deklarasi Gorontalo zero ODOL ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, amat, cepat, lancar, tertib dan teratur,” ujar Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

ODOL adalah kendaraan yang melanggar dimensi dengan cara menambah ukuran dari spesifikasi pabrikan, serta tata cara pemuatan barang yang melebihi kapasitas. Idris mengatakan, ODOL merupakan bagian dari permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan permasalahan besar. Selain akan menimbulkan bahaya keselamatan bagi pengguna jalan, kendaraan ODOL menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan.

“Upaya pencegahan ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas yang prioritas utama dalam kebijakan transportasi jalan serta meminimalisir dampak kerusakan jalan akibat kendaraan yang bermuatan lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Wagub berharap, melalui deklarasi dan FGD ODOL dapat memberikan edukasi dan membangun kesadaran pengusaha angkutan. Kepada jajaran BPTD Wilayah XXI dan Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota, Idris menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor untuk tidak mengeluarkan Kir bagi kendaraan ODOL, tidak memberikan rekomendasi bagi angkutan umum ODOL, serta tidak memberikan izin bagi kendaraan ODOL untuk beroperasi di pelabuhan.

“Guna efektifnya gerakan ODOL ini, Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota dan BPTD tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja, karena visi kita sama yaitu melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Idris.

Sementara itu Kepala BPTD Wilayah XXI Gorontalo, Hasan Bisri, mengungkapkan, penandatangan MoU merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya operasi penegakan ODOL di wilayah Provinsi Gorontalo. MoU tersebut untuk membangun kesepahaman seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Operasi penegakan ODOL secara efektif akan kita mulai pada 1 November 2020 dengan melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Pengadilan, dan Kejaksaan,” tandas Hasan. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026

TERBARU

Momen Pembukaan Bupati Cup 2026, Sofyan Tekankan Warga Waspadai Kebakaran

12 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.