
PROSESNEWS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis, kembali mengingatkan semua pihak, agar mentaati Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19, sebagaimana Anjuran Pemerintah saat ini, guna menghentikan penyebaran Virus.
Orang nomor 1 di Kepolisian Republik Indonesia (RI) tersebut, juga menyoroti kerumunan massa tanpa Protkes yang terjadi belakangan ini. Dibebrkannya, kerumunan tersebut, menimbulkan keresahan masyarakat lainnya.
“Seperti yang disampaikan oleh warga maupun organisasi masyarakat melalui berbagai media,” kata Idham dalam konferensi pers daring pada Ahad, (15/11/2020), seperti dilansir dari Tempo.co
Ditegaskannya, seluruh pihak, harus tetap menjalankan Protkes-19. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tak terkecuali, menghindari kerumunan massa.
“Hal tersebut harus terus dilakukan dan dibiasakan, demi keselamatan kita bersama,” kata Idham.
Meski demikian, pidato Idham tersebut tak menyebut adanya pemberian sanksi seperti yang sering ditegaskannya. Ia, hanya berpesan, pentingnya disiplin Protkes ini, agar terhindar dari pandemi Covid-19.
“Dengan himbauan saya ini, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi Covid-19.” Tutupnya














