Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

Editor by Editor
17 Sep 2026 22:21
in Hukum

 

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

PROSESNEWS.ID – Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan pemerintah setempat saat berada di sebuah rumah di Kota Gorontalo, pada malam hari menjelang pukul 02.00 WITA.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari suami seorang perempuan bernama Rini yang saat itu berada di rumah tersebut bersama Fitryanto.

Kehadiran keduanya di lokasi kemudian menimbulkan dugaan adanya hubungan khusus. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh penasehat hukum Fitryanto Rajak, Hijrah Lahalih.

Hijrah mengatakan, Fitryanto dan Rini tidak memiliki hubungan khusus selain sebagai rekan dalam satu tim kerja.

Menurutnya, rumah yang menjadi lokasi penggerebekan merupakan salah satu rumah milik Fitryanto bersama istrinya. Rumah tersebut juga biasa digunakan sebagai tempat berkumpul atau basecamp tim kerja.

“Bahkan kolega keluarga dari luar daerah tinggal di rumah itu juga,” jelas Hijrah dalam konferensi pers pada Kamis (17/09/2026).

Hijrah menjelaskan, Rini saat itu sedang menghadapi persoalan rumah tangga dengan suaminya. Karena mengaku mendapat ancaman dan takut pulang ke rumah, Rini kemudian meminta izin untuk menginap di rumah yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul tim tersebut.

Pada waktu yang sama, Fitryanto juga berada di rumah tersebut untuk mengikuti rapat melalui Zoom. Ia disebut berencana pulang ke rumah setelah rapat selesai.

Namun, kondisi Fitryanto yang sedang kurang sehat membuatnya mengonsumsi obat flu. Setelah meminum obat tersebut, ia disebut tertidur di kursi akibat reaksi obat.

“Memang kondisi pak dir pada saat itu kurang sehat, selama satu Minggu, minumlah obat flu dan tertidur di ruang tamu,” jelasnya

Sebelum penggerebekan berlangsung, Fitryanto kemudian berpindah ke sebuah kamar berbeda dari kamar yang ditempati Rini.

Lebih lanjut, Hijrah mengatakan Rini tidak mengetahui bahwa Fitryanto masih berada di rumah tersebut, karena sebelumnya mengatakan akan pulang ke rumah.

Situasi tersebut kemudian berujung pada kedatangan aparat menjelang pukul 02.00 WITA.

Saat aparat tiba, Fitryanto disebut membuka pintu rumah setelah di ketuk-ketuk. Kemudian dimempersilakan aparat untuk masuk karena tidak menaruh kecurigaan terhadap kedatangan tersebut.

Fitryanto juga disebut mengetuk pintu kamar Rini setelah mengetahui bahwa suami perempuan tersebut turut hadir dalam penggerebekan.

Hijrah menegaskan bahwa keberadaan Fitryanto dan Rini di rumah tersebut memiliki alasan masing-masing dan keduanya merupakan bagian dari tim kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada hubungan lain antara Fitryanto dan Rini sebagaimana dugaan yang muncul setelah penggerebekan.

Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum Fitryanto Rajak. Adapun fakta hukum terkait peristiwa tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tags: Direktur RS Ainun HabibieFitryanto RajakHijrah LahalihKota Gorontalokuasa hukumPenggerebekanProvinsi GorontaloRini
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Minat masyarakat untuk mengikuti Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan tren positif. Pada hari terakhir periode promo...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Desil Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Boalemo dinilai tidak valid dan mendesak untuk segera...

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.