Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lokasi Persawahan Jadi Sasaran Komplotan Curanmor di Kota Blitar

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Nov 2020 23:18
in Peristiwa
Prosesnews.id
Polres Kota Blitar gelar perkara pencurian sepeda motor spesialis persawahan, Senin (23/11/2020). (Foto : istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota, berhasil mengungkap dan membekuk empat orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sering meresahkan warga, para petani sawah.

Masing-masing, yakni EO (41), AA (32), MO (29) dan AA (38). Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews, semua para pelaku tersebut, merupakan warga asal Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, para pelaku telah terbukti melakukan pencurian sepeda motor.

“Keempatnya kita tangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” ungkap Leonard, usai gelar perkara Curanmor belum lama ini.

Dijelaskannya, para pelaku kerap melakukan aksinya di area persawahan milik target. Modus mereka berkeliling di area persawahan. Begitu dapat sasaran, komplotan ini kemudian merencanakan aksinya.

Kata Leonard, para pelaku dalam menjalakan aksinya cukup rapi. Masing-masing mempunyai peran dan tugas yang telah direncanakan terlebih dahulu sebelum beraksi.

“Satu mengeksekusi dan satunya lagi mengawasi. Setelah berhasil, para pelaku langsung membawa kabur motor curian dan lalu menjualnya ke penadah di Kediri,” sambungnya

Lanjut Leonard, EO salah satu komplotan curanmor spesialis persawahan ini mengaku, sengaja menyasar motor milik petani yang diparkir di tepi sawah. Karena, alasannya sangat mudah dan tanpa pengawasan.

“Saya yang mengawasi lalu rekan saya yang mengeksekusi. Setelah berhasil, kendaraan tersebut langsung saya jual ke Kediri,” tukas Leonard, mengulangi pengakuan tersangka EO.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya masing-masing, lanjutnya, kini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur dan  proses hukum di Mapolres Blitar Kota.

“Dari perbuatan mereka ini, maka akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”pungkas Leonard. (Jun).

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional melalui kiprah salah satu dosennya. Dosen Fakultas Kelautan...

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan akademik. Komitmen...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

by Editor
19 Jun 2026
0

Ponsel Poco C75 PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Pernah ngerasain baterai habis di tengah hari padahal baru dipakai main game sebentar? Atau...

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan di Gorontalo memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan dan pelaku usaha lainnya....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan di Gorontalo memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan dan pelaku usaha lainnya....

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

Media Center PENAS Diresmikan, Siap Layani Kebutuhan Informasi

17 Jun 2026

Empat Pelaku Pembuangan Bayi Aborsi di Suwawa Berhasil Diringkus Polisi

19 Mei 2022

TERBARU

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

19 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.