Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lokasi Persawahan Jadi Sasaran Komplotan Curanmor di Kota Blitar

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Nov 2020 23:18
in Peristiwa
Prosesnews.id
Polres Kota Blitar gelar perkara pencurian sepeda motor spesialis persawahan, Senin (23/11/2020). (Foto : istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota, berhasil mengungkap dan membekuk empat orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sering meresahkan warga, para petani sawah.

Masing-masing, yakni EO (41), AA (32), MO (29) dan AA (38). Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews, semua para pelaku tersebut, merupakan warga asal Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, para pelaku telah terbukti melakukan pencurian sepeda motor.

“Keempatnya kita tangkap setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” ungkap Leonard, usai gelar perkara Curanmor belum lama ini.

Dijelaskannya, para pelaku kerap melakukan aksinya di area persawahan milik target. Modus mereka berkeliling di area persawahan. Begitu dapat sasaran, komplotan ini kemudian merencanakan aksinya.

Kata Leonard, para pelaku dalam menjalakan aksinya cukup rapi. Masing-masing mempunyai peran dan tugas yang telah direncanakan terlebih dahulu sebelum beraksi.

“Satu mengeksekusi dan satunya lagi mengawasi. Setelah berhasil, para pelaku langsung membawa kabur motor curian dan lalu menjualnya ke penadah di Kediri,” sambungnya

Lanjut Leonard, EO salah satu komplotan curanmor spesialis persawahan ini mengaku, sengaja menyasar motor milik petani yang diparkir di tepi sawah. Karena, alasannya sangat mudah dan tanpa pengawasan.

“Saya yang mengawasi lalu rekan saya yang mengeksekusi. Setelah berhasil, kendaraan tersebut langsung saya jual ke Kediri,” tukas Leonard, mengulangi pengakuan tersangka EO.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya masing-masing, lanjutnya, kini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur dan  proses hukum di Mapolres Blitar Kota.

“Dari perbuatan mereka ini, maka akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”pungkas Leonard. (Jun).

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

by Editor
19 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Di tengah hiruk-pikuk kendaraan yang datang dan pergi di terminal, sosok Ibu Asna Utina (50) tampak berjalan...

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

by Editor
17 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, memprotes pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Komisi A Tinjau Langsung Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit di Kota Gorontalo

8 Mei 2023

HMI Bone Bolango Sebut Insiden Kasubag Protokoler pada Musrenbang Bukan Kesalahan Biasa

16 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

TERBARU

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026

Tak Ada Kompensasi, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Dampak Proyek Sungai

17 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.