Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Penanganan Dugaan Politik Uang Libatkan ASN, Dihentikan Gakkumdu

Editor by Editor
18 Des 2020 20:42
in Pilkada
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Wahyudin Akili, saat diwawancarai di Ruanga Kerjanya, Jumat (18/12/2020).

PROSESNEWS.ID – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, menghentikan penanganan dugaan adanya Politik Uang (Money Politic) yang melibatkan seorang ASN (KL), pada saat pemilihan Kepala Dareah tahun 2020.

Pasalnya, penghentian tersebut, diambil karena berdasarkan penulusuran Gakkumdu, hanya terdapat satu orang saksi, dan tidak ada keterangan atau klarifikasi dari KL, yang diduga telah membagikan uang kepada masyarakat, di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, untuk memilih sala satu paslon.

“Dalam penanganan kasus tersebut, ada kelemahan pada pembuktian unsur mempengaruhi pemilih untuk memilih paslon tertentu. Karena hanya terdapat satu orang saksi yang menyampaikan bahwa pemberian uang tersebut, untuk memilih calon tertentu,” ungkap Ketua Bawaslu Wahyudin Kabgor, saat diwawacarai di Ruang Kerjanya, Jumat (18/12/2020).

Dijelaskannya, untuk yang terduga berinisial KL tersebut, diminta dari pihak Gakkumdu untuk memberikan keterangan atau klarifikasi, dimana adanya pemberian uang kepada masyarakat yang melibatkan dirinya.

“Sampai saat ini ketidak beradaan terduga (read: pemberian klarifikasi oleh KL) sampai akhir waktu penanganan ini, terduga tidak tau keberadaanya. Sehingga dalam rapat ke dua dengan kepolisian dan kejaksaan, Gakkumdu merekomendasikan penghentian penanganan dugaan pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Panwascam Kecamatan Tibawa menerima informasi adanya dugaan pelanggaran politik uang pada tanggal 9 Desember 2020, yang dilakukan KL, kemudian ditindaklanjuti dan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada 10 Desember 2020.

“Setelah menerima informasi, pihak kami dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, langsung melakan upaya penanganan dengan permintaan klarifikasi terhadap Panwascam, dan saksi penerima, sementara KL, tidak pernah memenuhi panggilan Bawaslu hingga masa penanganan berakhir” ucapnya.

Terakhir, dalam penanganan ini pihaknya juga telah memiliki barang bukti berupa sejumlah uang tunai dengan pecahan 50 Ribu, dan juga 20 Ribu, dan kasus tersebut akan di teruskan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti.

“Penanganan kasus ini tidak kami teruskan, karena terduga ini adalah ASN, kami akan teruskan ke Komisi ASN,” pungkasnya.

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloPilkada
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Meski Kalah Pilkada, Adnan Entengo Tetap Wujudnkan Janji Kampanye

by Editor
15 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Meski gagal memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Gorontalo, H. Adnan Entengo membuktikan bahwa kekalahan tidak menghentikan niatnya untuk mengabdi...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Komisi I Minta Camat dan Kades Cegah Konflik Pasca Pilkada Boalemo

by Rijal Zulkarnaen
30 Nov 2024
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menjaga stabilitas daerah, pasca Pemilihan Kepala Daerah...

Tony Uloli Bersama Rahmat Gobel Agenda Pertemuan Pasca Pencoblosan

by Editor
27 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Calon Gubernur Provinsi Gorontalo, Tony Uloli, melaksanakan hak pilihnya di TPS 001 Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone...

Gorontalo Baru Bersama RAMAH, Menuju Kota Sejahtera dan Inklusif

by Editor
10 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo saat ini tengah berbenah untuk menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif. Upaya ini diwujudkan...

Netralitas ASN Ditekankan Dalam Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo

by Editor
24 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.