Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Alokasikan 1260 Unit BSPS di Tahun 2021

Arfandi by Arfandi
29 Jan 2021 20:00
in Pemprov Gorontalo
Alwi Mahadali, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo. (Foto:Aan)

PROSESNEWS.ID – Di tahun 2021, Balai Penyediaan Perumahan Swadaya Wilayah Sulawesi I, mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1260 unit yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Gorontalo.

Alwi Mahadali, Kepala SNVT penyediaan perumahan Provinsi Gorontalo menjelaskan bantuan BSPS yang sesuai DIPA awal sebanyak 1260 unit itu, tinggal menunggu surat keputusan Kementerian PUPR berupa pembagian kuota bagi masing-masing kabupaten kota.

“Dalam waktu dekat kita akan mulai pelaksanaannya, dan sesuai ketentuan hal itu dilakukan dengan program padat karya dengan harapan bisa berdampak langsung pada pemulihan ekonomi masyarakat ”jelas Alwi.

Secara teknis, Alwi menerangkan program padat karya untuk BSPS ini juga diharapkan secara keseluruhan bisa memanfaatkan langsung seluruh potensi sumber daya yang ada di desa dari penerima manfaat tersebut. Termasuk, kata Alwi, material dan tukang yang akan mengerjakan rumah tersebut.

“Jadi bukan hanya penerima manfaat bantuan BSPS saja yang tersentuh bantuan, juga ada para pengangkut material pasir dan batu serta pertukangan yang diambil dari masyarakat sekitar”terang Alwi.

Disamping itu, disebutkan Alwi khusus untuk tahun 2021 ini, pendanaan untuk bantuan BSPS mengalami peningkatan jumlah. Yang ditahun kemarin hanya 17.500.000 per unit, ia mengatakan pendanaanya ketambahan menjadi 20.000.000 per unit.

“Dalam hal ini, untuk 17.500.000 itu untuk bahan dan material yang diambil dari toko bahan bangunan sesuai kesepakatan masyarakat. Dan sisanya sebagai upah tukang, kemudian dari masyarakat diharapkan swadayanya membuat sendiri jamban di rumah tersebut”pungkasnya.

Tags: BSPSgorontaloPerumahan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.