Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Mujianto Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kabupaten Blitar

Majid Rahman by Majid Rahman
12 Feb 2021 00:10
in Jawa Timur, Pemda Blitar
Bupati Blitar, Rijanto, melantik Penjabat Sekretaris Daerah Blitar, Mujianto. (Foto: Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Setelah menerima surat dari Gubenur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Bupati Blitar Rijanto, melantik Mujianto, jadi penjabat sekretaris daerah (Sekda) Blitar, bertempat di Pendopo Sasana Praja, kantor Bupati Blitar, di Kanigoro. Kamis, (11/02/2021).

Kata Rijanto, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut, juga bersamaan dengan penyerahan petikan keputusan Bupati, tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di nama sebelumnya, pihaknya telah menerima surat persetujuan dari Gubenur Jatim dengan Nomer: 821.2/696/204.4/2021 tertanggal 28 Januari 2021. Kemudian ditetapkan dalam SK Bupati Blitar Nomer: 8212.36.409.205.5/2021Tentang Penunjukan Pj Sekda Kabupaten Blitar tertanggal 10 Pebruari 2021.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Mujianto, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah. Sebelumnya ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) karena Pak Sekda definitf cuti sakit,” tutur Rijanto usai pelantikan.

Dijelasnkannya, pengangkatan ini setelah terjadi kekosongan jabatan, lantaran Sekda definitif Totok Subihandono, meninggal dunia pada 23 Januari 202 lalu. Sehingga, Pemkab Blitar mengajukan permohonan persetujuan ke gubenur guna mengisi kekosongan tersebut.

“Sedangkan masa jabatan Penjabat Sekda paling lama 3 bulan setelah ditetapkan. Selanjutnya akan menjadi kewenangan kepala daerah yang baru,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blitar, Mashudi, menambahkan, hal itu juga berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 tentang pengakatan Penjabat Sekretaris Daerah.

Di mana, Perpres itu mengatur Bupati atau Wali kota untuk mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota setelah mendapat persetujuan dari Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Sementara Penjabat Sekda menurut Perpres tersebut, diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan tugas, karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugasnya dan terjadi kekosongan sekretaris daerah.

“Dan hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah janji penjabat yang baru,” jelasnya.

Ditegaskan pula oleh Mashudi, sesuai Pasal 6, calon penjabat Sekda diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan yakni menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon (IIb), memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda golongan IV/c, berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun, mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

“Yang lebih penting, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik,” tutupnya.

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: BlitarJawa TimurKabupaten BlitarPenjabat SekdaRijanto
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi. Kabut tebal di exit Tol Malang pada Sabtu (22/6/2019) pagi. Foto: Bobby Rahardian via e100

Penjelasan BMKG Soal Cuaca Dingin di Jawa Timur

by Majid Rahman
7 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID – Masyarakat Jawa Timur  mengeluhkan cuaca dingin yang belakangan ini terjadi pada malam hingga pagi hari. Padahal Indonesia saat...

Kawah Ijen.(Dok. HHWT)

Pendakian ke Kawah Ijen Ditutup BBKSDA, Ini Alasannya

by Majid Rahman
3 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Menindaklanjuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan instruksi Mendagri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)...

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES

Potensi Lamongan untuk Investasi Perikanan

by Majid Rahman
16 Mei 2021
0

Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan, Jawa Timur. SETPRES Presiden Jokowi meninjau sentra perikanan tangkap...

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id)

Sampaikan Nota Ranwal RPJMD, Wali Kota Blitar : Ini Pengejawantahan Janji Politik Saya !!

by Majid Rahman
14 Apr 2021
0

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id) PROSESNEWS.ID -...

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna pada Senin (12/4/2021).  (Foto: Istimewa).

Ini Pesan Santoso Untuk PAW Wakil Ketua DPRD Kota Blitar

by Majid Rahman
12 Apr 2021
0

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Elly Hidayah Vitnawati resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, di gedung graha paripurna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.