PROSESNEWS.ID – Di Reses masa persidangan kedua Anggota DPRD Pohuwato, Daerah Pilihan (Dapil) Marisa, Buntulia, Duhidaa, dan Patilanggio. Idris Kadji, dihujani aspirasi warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.
Salah seorang warga Desa setempat, meminta perhatian DPRD Pohuwato, agar memindahkan tempat hiburan malam yang berlokasi di Kawasan Wisata Pantai Pohon Cinta, Ibu kota Pohuwato, ke tempat lain.
Pasalnya, munurut warga ini, sisi negatif dari adanya tempat itu, lebih banyak, ketimbang sisi positifnya. Apalagi, tempat hiburan malam tersebut, kembali memakan korban beberapa waktu lalu.
Belum lagi, keberadaan Masjid Terapung yang tidak jauh dari tempat hiburan malam itu. Menurut warga, jika ini dibiarkan, hanya akan membawa citra buruk. Baik dari pandangan masyarakat dalam maupun luar Daerah Pohuwato.
Mendengar aspirasi tersebut, Idris mengaku, sebelumnya apa yang disampaikan warga, sempat dibicarakan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato.
“Jawaban Pemerintah, salah satu cara menghentikan kegiatan mereka di sana itu, adalah dengan membangun masjid. Dengan begitu, insya Allah akan sadar,” ujar Idris, Rabu, (07/03/2021).
Namun, upaya yang diharapkan berbuah positif tersebut lanjut Idris, tidak berhasil. Kendati sudah didirikan Masjid kata Idris, para pengunjung tetap ada berdatangan ke tempat hiburan malam.
“Pemerintah bersama DPRD, sementara mencarikan solusi. Kalaupun mereka harus dipindahkan, itu tidak dengan cara memaksa, ataupun merugikan mereka. Apalagi sampai mengundang masalah baru,” pungkasnya.
Reporter : Iskandar Badu