Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Minta Tempat Hiburan Malam Pohon Cinta Berpindah Lokasi

Majid Rahman by Majid Rahman
17 Mar 2021 15:02
in Daerah, Dekab Pohuwato
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, saat Reses di Kecamatan Marisa. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Di Reses masa persidangan kedua Anggota DPRD Pohuwato, Daerah Pilihan (Dapil) Marisa, Buntulia, Duhidaa, dan Patilanggio. Idris Kadji, dihujani aspirasi warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

Salah seorang warga Desa setempat, meminta perhatian DPRD Pohuwato, agar memindahkan tempat hiburan malam yang berlokasi di Kawasan Wisata Pantai Pohon Cinta, Ibu kota Pohuwato, ke tempat lain.

Pasalnya, munurut warga ini, sisi negatif dari adanya tempat itu, lebih banyak, ketimbang sisi positifnya. Apalagi, tempat hiburan malam tersebut, kembali memakan korban beberapa waktu lalu.

Belum lagi, keberadaan Masjid Terapung yang tidak jauh dari tempat hiburan malam itu. Menurut warga, jika ini dibiarkan, hanya akan membawa citra buruk. Baik dari pandangan masyarakat dalam maupun luar Daerah Pohuwato.

Mendengar aspirasi tersebut, Idris mengaku, sebelumnya apa yang disampaikan warga, sempat dibicarakan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato.

“Jawaban Pemerintah, salah satu cara menghentikan kegiatan mereka di sana itu, adalah dengan membangun masjid. Dengan begitu, insya Allah akan sadar,” ujar Idris, Rabu, (07/03/2021).

Namun, upaya yang diharapkan berbuah positif tersebut lanjut Idris, tidak berhasil. Kendati sudah didirikan Masjid kata Idris, para pengunjung tetap ada berdatangan ke tempat hiburan malam.

“Pemerintah bersama DPRD, sementara mencarikan solusi. Kalaupun mereka harus dipindahkan, itu tidak dengan cara memaksa, ataupun merugikan mereka. Apalagi sampai mengundang masalah baru,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Dekab PohuwatogorontaloHiburan MalamKabupaten PohuwatoPohuwatoProvinsi GorontaloReses DPRD PohuwatoWisata Pohon Cinta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.