Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Dapat Bisikan Gaib, Pria di Gorontalo Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

Arfandi by Arfandi
25 Mar 2021 15:19
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pria berinisial ML(40) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus pencairan dana melalui bisikan gaib. Warga Desa Toluwaya Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) ini, kini mendekam ruang tahanan Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penetapan terhadap ML ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Ditreskrimum melakukan pengembangan dan langsung menangkap ML.

“ML saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin tanggal 24 maret 2020, dan sudah dilakukan penahanan,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan ML dengan mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk mencari dana amanah yang akan dipergunakan untuk penyelamatan umat. ML kemudian meminta korban untuk menyetor sejumlah uang dengan iming-iming pengembalian lebih besar.

“ML kemudian gunakan kerabatnya untuk meminta uang kepada korban dengan inisial ES dengan pengembalian lebih besar,” ungkapnya.

Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, akhirnya ES menuruti apa yang diminta oleh tersangka ML. Tanpa pikir panjang, ES kemudian menyetor sejumlah uang dengan harapan uang itu bisa kembali dengan jumlah lebih banyak.

“Setelah menunggu beberapa bulan, uang yang dijanjikan ML tak kunjung cair. Akhirnya ES melaporkan hal ini ke Polda Gorontalo,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ML, polisi kemudian mendapati ternyata sudah ada lima orang yang menjadi korban atas kasus penipuan yang dilakukan ML.

“Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada lima orang yang ditotalkan kerugiannya kurang lebih sejumlah Rp 869 juta” terang Wahyu.

Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka  ML, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk hura-hura di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

“Saat ini tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” tutup Wahyu.

Tags: gorontalokriminalKriminal hari iniModus Bisikan gaibPenipuanPenipuan modus
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.