Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengharukan, Narapidana ini Jalani Ijab Kabul di Lapas Kelas IIA Gorontalo

Arfandi by Arfandi
30 Jul 2021 16:10
in Gorontalo
Mengharukan, Narapidana ini Jalani Ijab Kabul di Lapas Kelas IIA Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jeruji besi tak menghalangi seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Seperti halnya yang ada di Gorontalo, salah seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo menjalani proses ijab kabul dalam lapas.

Pria tersebut bernama Ismail Suratinoyo yang mempersunting perempuan bernama Nur Ain. Deraian air mata bahagia dari keduanya pun seketika menetes saat prosesi akad nikah dimulai.

Meski terhalang dengan jeruji besi, tak mengurung niat ismail untuk mempersunting gadis yang telah lama ia kenal. Ia mengaku saat ini sangat bahagia meskipun prosesi akad nikah hanya dilangsungkan sederhana di dalam lapas.

“Alhamdulilah saya merasa bahagia, dan tentunya akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ismail Suratinoyo.

Ismail menjelaskan, sebelumnya memang pernikahannya memang sudah direncanakan. Akan tetapi terhalang dengan kasus hukum yang dijalani.

Seiring dengan berjalannya waktu, upaya komunikasi terus dilakukan dengan pihak lapas agar ia diizinkan untuk melangsungkan prosesi pernikahan, setelah itu ia akan menjalani masa hukumannya.

“Alhamdulillah tidak sia-sia, pihak lapas mengizinkan saya untuk melangsungkan pernikahan di sini,” ujarnya.

“Apa yang saya harapkan bisa tercapai. Sebab hari ini kami sudah resmi menjadi pasangan suami istri,” jelas Ismail Suratinoyo.

Ismail adalah seorang narapidana dengan kasus pencurian dan sudah menjalani masa hukuman selama hampir 5 bulan, dari total vonis 1 tahun 6 bulan.

Sementara Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato menjelaskan, proses pernikahan ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan, salah satunya ada formulir yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

“Dalam proses ini, disidangkan bersama dengan tim pengamat pemasyarakatan, apakah boleh dilanjutkan atau tidak,” jelas Kasdin Lato.

Selain itu kata Kasdin, kalau memang sesuai dengan prosedur, kami akan lakukan dengan normatif dan tidak pernah menghalangi proses pernikahan tersebut.

“Untuk akad yang dilangsungkan di Lapas II A Gorontalo, sesuai dengan permintaan dari pada keluarga dan permintaan warga binaan itu sendiri,” ia menandaskan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: gorontaloKemenkumham GorontaloLapas Kelas II A GorontaloMenikah dalam LapasPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.