Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ombudsman Gorontalo Dinilai tidak Profesional dalam Menjalankan Tugas

Arfandi by Arfandi
4 Agu 2021 20:16
in Gorontalo
Ombudsman Gorontalo Dinilai tidak Profesional dalam Menjalankan Tugas

PROSESNEWS.ID – Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo yang dikepalai oleh Alim Niode dinilai tidak profesional dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Farid  yang mengaku kecewa dengan penanganan pengaduan oleh salah satu Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo atas nama Dian.

Farid menjelaskan, di tanggal 1 Juli 2021, dirinya mengadukan salah satu instansi pemerintah di Gorontalo terkait dengan sistem pelayanan. 

Kemudian, pada tanggal 10 Juli 2021, kata Farid, dirinya dihubungi via telepon oleh Ibu Dian selaku pihak yang menangani aduannya. Farid mendapatkan penjelasan bahwa aduannya masuk pada laporan cepat  dalam waktu 14 hari.

“Namun karena permintaan saya pada waktu itu adalah soal transparansi data, maka aduan saya akan dialihkan ke bagian lain. Dengan sistem pengalihan aduan, dan pada saat itu Dian mengatakan masih akan dilakukan rapat internal Ombudsman Gorontalo untuk menentukan apakah akan dialihkan atau tidak, “ kata Farid mengulang kembali penjelasan ibu petugas ombudsman itu.

Setelah itu kata Farid, karena tidak ada informasi hasil rapat internal seperti yang disampaikan Ibu Dian, maka pada tanggal 23 Juli 2021 dirinya kembali mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo dan bermaksud untuk mengkonfirmasi kembali laporannya kepada Ibu Dian, namun orang lain yang menemuinya.

“Pada kesempatan itu, orang tersebut hanya mengatakan bahwa, yang mengetahui perihal laporan saya adalah Ibu Dian, nanti pihaknya akan menginformasikan ke saya pekan selanjutnya yakni selang 26 – 30 Juli 2021,” Kata Farid.

Karena tidak ada informasi hingga tanggal 2 Agustus 2021, Farid menghubungi pihak Ombudsman RI Gorontalo, sebelumnya  komunikasi berlangsung via WhatsApp dan pada saat itu juga dirinya dihubungi oleh Ibu Dian, dan meminta untuk membuat laporan baru lagi dengan mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Gorontalo. 

“Bikin saya kecewa, saya diminta datang ke kantor Ombudsman Gorontalo, sampai di kantor, oleh petugas front office mengatakan bahwa karena ada pemberlakuan PPKM sehingga layanan aduan hanya bisa via online dalam hal ini telepon,” ujarnya kesal. 

Saat itu Farid menanyakan ke petugas front office, pemberlakuan tidak melayani aduan secara tatap muka sejak kapan?, petugas menjawab sudah seminggu lebih. 

Kalau pemberlakuan aduan harus secara online berlakunya sudah seminggu, kenapa bisa ada asisten Ombudsman Gorontalo, tidak mengetahui kebijakan kantornya.

“Ini justru menyusahkan saya sebagai masyarakat, sudah jauh-jauh mendatangi kantor Ombudsman, sampai di kantor tidak ada pelayanan tatap muka, ” ungkapnya. 

Lembaga yang dibentuk menjadi pengawas dalam pelayanan publik, justru pelayanannya tidak profesional akibat ulah dari satu orang.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Alim Niode saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.

“Saya belum bisa beri tanggapan, masih di Ruangan ICU,” kata Alim saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp.

Ketika awak media mengulang kembali perkataan, untuk meminta waktu sebentar saja. Tetapi ia bersuara dengan nada yang sedikit tinggi belum bisa. 

“Saya masih di ICU,” kata Alim kembali sembari menutup pembicaraan. 

Tags: Alim NiodegorontaloOmbudsmanOmbudsman GorontaloOmbudsman RIProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.