Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Adhan Dambea Mulai Dijebak Pakai Narkoba

Arfandi by Arfandi
5 Agu 2021 13:57
in Hukum
Adhan Dambea Mulai Dijebak Pakai Narkoba

PROSESNEWS.ID – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengaku, jika dirinya akan di jebak oleh salah seorang tidak di kenalnya, untuk menggunakan narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan tawaran orang yang tidak dikenalinya dengan inisial EN, melalui Chat pribadi via Whatsaap, pada pukul 09.00 Wita, Rabu, 4 Agustus 2021.

“Awalnya saya tidak mengerti dengan apa yang di WA ini, sehingga saya bertanya namanya siapa, dan dijawab namanya adalah berinisial EN. Dan bermaksud menawarkan Narkoba,” ucap Adhan Dambea, saat konfersi Pers.

“Karena saya tidak puas dengan apa yg telah dia sampaikan saya bertanya lebih jelas bahwa siapa namanya, dan dia jawab dia adalah HI. Ini saya tidak tahu HI yang mana, yang jelas di chat WA ia mengatakan bahwa dia HI ,”ujarnya.

Lanjut Adhan, begitu EN mengatakan ia memiliki Narkoba. Dirinya langsung menghubungi pihak yang berwajib yakni Polda Gorontalo untuk melaporkan bahwa dirinya mendapat tawaran Narkoba dari Orabg Tidak Dikenal (OTK)

“Saya telpon pak Adam di Polda, dan ternyata beliau sudah pindah ke Polres Kota Gorontalo. Nah setelah itu pak Adam menelepon teman-temanya yang berada di Polda dan setelahnya mereka lagsung datang kerumah saya,” tutur Adhan Dambea.

Adhan mengatakan sesampainya polisi di rumah saya, mereka mengatakan ada dua pertimbangannya, yang pertama orang tersebut hanya tujuan mengakali dan kedua ingin menjebak dirinya.

“Maka saya berfikir ini perlu dikaji, sebab ada hubungan apa dia atau (EN) menawarkan Narkoba kepada saya,” kata Adhan Dambea.

Setelah Polisi sudah mulai berdatangan ke rumahnya tutur Adhan, dirinya mulai bernegosiasi untuk pembayaran Narkoba tersebut guna untuk menjebak pelaku. Dan Pelaku tersebut mengatakan akan diantarkan oleh kurir nya.

“Kalau saya transfer pasti barang sudah milik saya, saya tidak mau, jangan sampai saya terjebak dalam transaksi ini,” ujar Adhan.

Bahkan kata Adhan, dalam tawar-menawar tersebut, sempat ditawarkan narkoba dengan harga Rp1,5 juta, ada juga yang jenis baru dan murah dari Palu, Sulawesi tengah. Gambar narkoba tersebut sempat dikirim lewat aplikasi pesan.

“Pengantarannya tidak jadi, sebab palaku tidak mau memberikan Narkoba sebelum uang di transfer. Padahal saat itu pihak kepolisian sudah siap untuk menangkap pelaku tersebut,” ucap Adhan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: adhan dambeagorontaloJebakan narkobaNarkobaPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTawaran Narkoba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.