Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pansus I DPRD Kota Gorontalo Rampungkan Ranperda Tentang Kearsipan

Arfandi by Arfandi
10 Agu 2021 19:07
in DPRD Kota Gorontalo
Ketua Pansus I Dekot Gorontalo Ekwan Ahmad

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penyelenggaraan kearsipan, DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat Panitia khusus (Pansus) I.

Ketua Pansus I Dekot Gorontalo Ekwan Ahmad mengatakan, terkait ranperda tentang kearsipan telah selesai dibahas pasal per pasal dengan jumlah 75 pasal. Semuanya telah diselesaikan dengan pertemuan selama tiga kali.

Lanjut Ekwan menjelaskan, sebelum Ranperda kearsipan ini ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda), pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah ditetapkannya Ranperdanya.

“Studi banding yang kami bakal lakukan ini agar Ranperda yang telah selesai dibahas sudah benar-benar bisa ditetapkan sebagai salah satu Perda Kota Gorontalo,” kata Ekwan Ahmad.

Lanjut Ekwan menuturkan, jika sekiranya Ranperda ini sudah ditetapkan dan telah ada kolaborasi, tentu sudah bisa dipertanggung jawabkan. Sehingganya akan diusulkan ke Pemerintah daerah agar dapat diparipurnakan.

“Agar Ranperda kearsipan ini dapat menjadi Perda Kota Gorontalo kedepannya,” tutur Ekwan Ahmad.

Terakhir Ekwan mengungkapkan, kearsipan ini adalah salah satu dokumen yang harus dijaga dengan sebaik mungkin. Sebab, ini merupakan badan hukum yang menetapkan peraturan-peraturan daerah.

“Sehingga kami harus benar-benar membahas betul terkait Ranperda ini. Jangan hanya menggugurkan kewajiban akan tetapi harus dibahas secara teliti mana poin-poin yang harus ditetapkan,” tutup Ekwan Ahmad.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: DPRD Kota GorontaloEkwan AhmadgorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.