Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Unduh Sertifikat Vaksin, Lebih Cepat Ketimbang Dicetak

Arfandi by Arfandi
15 Agu 2021 11:01
in Nasional
Cara Unduh Sertifikat Vaksin, Lebih Cepat Ketimbang Dicetak/foto istimewa

PROSESNEWS.ID – Jakarta – Sertifikat vaksin COVID-19 sudah menjadi dokumen penting saat, seperti melakukan perjalanan sampai masuk ke mal. Ketimbang harus cetak, sertifikat vaksin bisa di-download di HP.

Saat ini, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021. Masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah harus siap siaga dengan tersedianya sertifikat vaksin COVID-19.

Tak sedikit yang mencetak sertifikat tersebut, ketimbang men-download. Padahal, cetak sertifikat vaksin COVID-19, apalagi difotokopi bisa disalahgunakan oknum yang membayakan pengguna.

Di dalam sertifikat vaksin tidak hanya memuat informasi kalau kalian sudah melakukan vaksinasi, namun ada QR Code yang memuat data pribadi, berupa nama, NIK, tanggal lahir, sampai merk vaksin yang digunakan.

Keberadaan QR Code di sertifikat vaksin COVID-19 ini sudah modern. Artinya, kalian tidak perlu mencetaknya, tapi tinggal diunduh yang nanti bisa di-scan untuk keperluan perjalanan atau masuk ke mal.

Cara menunjukkan sertifikat vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
  2. Dari menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.
  3. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda.
  4. Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.
  5. Tunjukkan kepada petugas mal atau klik Unduh Sertifikat supaya tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Ingat ya, lebih baik tidak mencetak sertifikat vaksin lewat jasa percetakan karena di sana ada data pribadi kita yang harus dijaga. Lebih baik kita menunjukkan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di HP kita atau dengan cara scan QR Code.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloVaksinasi Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima...

Gubernur Gusnar Minta Muzakarah Sufi ASEAN Digelar di Gorontalo

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi ke-II Tahun 2026 yang...

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pada hari pertama promo pendaftaran,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026

DPRD Boalemo Dorong Pusat Akomodir Pengangkatan Tenaga Medis Jadi PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

2 Okt 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

TERBARU

DPRD Boalemo Dorong Pusat Akomodir Pengangkatan Tenaga Medis Jadi PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026
Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen

Kekurangan Pengajar, Boalemo Diprioritaskan dalam Peralihan Guru PPPK Penuh Waktu

4 Okt 2026

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

3 Okt 2026

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.