Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima Puskesmas di Boalemo Belum Kantongi Dokumen Lingkungan

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Agu 2021 13:41
in Daerah, Pemda Boalemo
Kepala DLHK Kabupaten Boalemo, Ismet Nono. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan, semua pembangunan harus memiliki dokumen lingkungan, begitu mendapat izin pemanfaatan tanah. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir kerusakan alam lingkungan akibat pembangunan.

Namun sayang, hal ini terkesan diabaikan oleh pihak yang melakukan pembangunan 5 Puskesmas di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Informasi dihimpun, masing-masing yakni, Puskesmas Tilamuta, Paguyaman, Wonosari, Dulupi dan Mananggu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo, Ismet Nono, mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan dari pihak terkait, untuk melakukan penapisan sebagaimana proses untuk pembuatan dokumen lingkungan.

“Belum ada permohonan penapisan ke kami. Jika ada, maka pasti segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dengan menurunkan tim yang akan didisposisi ke lapangan,”ujar Ismet di ruang kerjanya, Selasa, (24/08/2021).

Dikatakan Ismet, penting adanya dokumen lingkungan tersebut. Sebab, hal ini mengantisipasi kerusakan atau dampak-dampak buruk yang ditimbulkan. Seperti dampak lingkungan itu sendiri, serta dampak sosial masyarakat.

“Secara umum ya dampak-dampak lingkungan ini wajib kita perhatikan bersama. Intinya pencemaran lingkungan yang harus kita antisipasi. Nah, tugas kami DLHK juga akan melakukan pengawasan,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sutriyani Lumula, dikonfirmasi beberapa hari lalu melalui Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Ketut Kartananya, mengemukakan, untuk pembuatan dokumen lingkungan ini, pihaknya mengalami kendala lantaran adanya refocusing.

“Kendala kita pada anggaran yang kena refocusing untuk kepentingan penanganan pandemi. Untuk anggarannya sendiri, sekitar Rp 75 juta. Kami berharap, hal ini dapat dianggarkan melalui pembahasan APBD Perubahan,”pungkasnya.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMODinas Kesehatan BoalemoDLHK BoalemoGoogle News InitiativegorontaloIsmet NonoKabupaten BoalemoPembangunan PuskesmasPemda BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

by Editor
24 Agu 2026
0

Sun Biki (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati...

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

by Editor
24 Agu 2026
0

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim PROSESNEWS.ID  - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menerima aspirasi Satgas Pemuda...

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 Kabupaten Gorontalo, terus mengambil peran dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten...

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 sebagai wujud komitmen dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026

TERBARU

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.