Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pergub 23 Tahun 2021 Tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Disosialisasikan

Arfandi by Arfandi
26 Agu 2021 20:47
in Pemprov Gorontalo, Uncategorized
SekdaPergub 23 Tahun 2021 Tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Disosialisasikan

PROSESNEWS.ID – Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 mulai disosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi yang dilakukan secara daring itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dari ruang Huyula kantor Gubernuran Gorontalo, (26/8/2021).

Akselerasi terbitnya Pergub 23/2021 untuk mendukung undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan terutama pada pasal 36-38. Regulasi ini mengatur kewajiban menggunakan bahasa Indonesia yang benar di antaranya pada dokumen resmi, pidato resmi pejabat daerah, penulisan karya ilmiah sampai penamaan geografi.

“Kenapa pergub ini kita perlukan karena Provinsi Gorontalo sangat berkepentingan agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik wajib digunakan untuk beberapa hal seperti nama bangunan, gedung, jalan atau permukiman, perkantoran dan kompleks perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan, lembaga organisasi yang didirikan itu diminta untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan benar,” ujar Darda.

Harus diakui saat ini penggunaan bahasa di ruang publik masih jauh dari apa yang sudah diamanatkan dalam perundangan. Banyak ditemukan penggunaan bahasa asing padahal penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan. Untuk itu Darda berharap dengan adanya pergub ini dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik.

Selain itu, Pejabat OPD juga diharapkan mampu menjadi teladan berbahasa Indonesia yang baik dan benar mengimplementasikan di dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Armiati Rasyid mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pergub merupakan rangkaian kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dijelaskannya, keberadaan pergub ini tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah pusat untuk senantiasa mensosialisasikan kemartabatan bahasa negara di ruang publik dan didokumentasi pemerintah yang telah tertuang di dalam UU nomor 24 tahun 2009 serta diatur dalam Perpres 63/2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia dan peraturan pemerintah nomor 57/2014 tentang pengembangan pembinaaan dan perlindungan sastra bahasa serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.

“Semua itu perlu didukung oleh satu peraturan gubernur agar kita di provinsi Gorontalo ini dengan mudah mensosialisasikan atau menyampaikan kepada semua isntansi atau kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar Armiati.

Ia berharap dengan adanya pergub tersebut menjadi penyemangat semua pihak dalam melaksanakan atau mewujudkan slogan “Utamakan Bahasa Negara, Melestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing”.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSekda Darda Daraba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

TERBARU

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.