Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pergub 23 Tahun 2021 Tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Disosialisasikan

Arfandi by Arfandi
26 Agu 2021 20:47
in Pemprov Gorontalo, Uncategorized
SekdaPergub 23 Tahun 2021 Tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Disosialisasikan

PROSESNEWS.ID – Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 mulai disosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi yang dilakukan secara daring itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dari ruang Huyula kantor Gubernuran Gorontalo, (26/8/2021).

Akselerasi terbitnya Pergub 23/2021 untuk mendukung undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan terutama pada pasal 36-38. Regulasi ini mengatur kewajiban menggunakan bahasa Indonesia yang benar di antaranya pada dokumen resmi, pidato resmi pejabat daerah, penulisan karya ilmiah sampai penamaan geografi.

“Kenapa pergub ini kita perlukan karena Provinsi Gorontalo sangat berkepentingan agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik wajib digunakan untuk beberapa hal seperti nama bangunan, gedung, jalan atau permukiman, perkantoran dan kompleks perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan, lembaga organisasi yang didirikan itu diminta untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan benar,” ujar Darda.

Harus diakui saat ini penggunaan bahasa di ruang publik masih jauh dari apa yang sudah diamanatkan dalam perundangan. Banyak ditemukan penggunaan bahasa asing padahal penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan. Untuk itu Darda berharap dengan adanya pergub ini dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik.

Selain itu, Pejabat OPD juga diharapkan mampu menjadi teladan berbahasa Indonesia yang baik dan benar mengimplementasikan di dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Armiati Rasyid mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pergub merupakan rangkaian kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dijelaskannya, keberadaan pergub ini tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah pusat untuk senantiasa mensosialisasikan kemartabatan bahasa negara di ruang publik dan didokumentasi pemerintah yang telah tertuang di dalam UU nomor 24 tahun 2009 serta diatur dalam Perpres 63/2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia dan peraturan pemerintah nomor 57/2014 tentang pengembangan pembinaaan dan perlindungan sastra bahasa serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.

“Semua itu perlu didukung oleh satu peraturan gubernur agar kita di provinsi Gorontalo ini dengan mudah mensosialisasikan atau menyampaikan kepada semua isntansi atau kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar Armiati.

Ia berharap dengan adanya pergub tersebut menjadi penyemangat semua pihak dalam melaksanakan atau mewujudkan slogan “Utamakan Bahasa Negara, Melestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing”.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSekda Darda Daraba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

by Editor
15 Agu 2026
0

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026). PROSESNEWS.ID - Pembangunan Kampung Nelayan di Kecamatan...

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat melalui kegiatan...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Komisi II Deprov Gorontalo saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Jumat (14/8/2026).

Terima Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Komisi II Deprov Dalami Aspirasi

15 Agu 2026

Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah

15 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026

TERBARU

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

Pemda Gorontalo Hadirkan Dokter Jiwa untuk Tes Kejiwaan 35 Pejabat

15 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Pramuka Resmi Dibuka, Sofyan Berharap Peserta Manfaatkan Kegiatannya

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.