
PROSESNEWS.ID – Puluhan karung yang diduga beriskan hasil tambang batu hitam atau batu galena dipasangi garis Polisi. Batu tersebut berada di halaman rumah warga Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol)
Belum diketahui pasti apa penyebab pemasangan garis polisi tersebut, oleh Kepolisian Polda Gorontalo, ataupun Polres Bone Bolango (Bonebol). Akan tetapi menurut pengakuan warga yang ada di lokasi, bahwa ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Polisi mengamankan ini sekitar pukul 4 pagi, Sabtu (28/08/2021). Hanya saja kami tidak tahu dari kepolisian yang mana yang melakukan pemasangan garis polisi ini,” kata salah satu warga yang ada di lokasi.
Kepolisian Polres Bonebol, melalui Paur Humas polres Bonebol Aipda Umar Makruf saat dihubungi belum dapat memberikan keterangan yang jelas. Pihaknya masih mencari tahu info jelas terkait pemasangan garis polisi tersebut.
“Kami masih mencari info yang jelas, nanti kami beritahukan secepatnya,” tutup Aipda Umar Makruf
Reporter : Abd Kadir Djauhari.













