Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
28 Okt 2021 09:00
in Nasional
Berantas Politik Uang, KPK Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi

PROSESNEWS.ID – Untuk menghindari politik uang dalam perlehatan pemilu, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) lakukan bimbingan teknis program anti korupsi.

“Kegiatan ini tentunya merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik, dan berintegritas,” ungkap Kepala Satuan Tugas Politik dan Dunia Usaha Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, saat menggelar konferensi pers di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

David mengatakan, KPK memiliki peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar nantinya, masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal membantu mengawasi kasus korupsi.

“Selain juga, bisa mengontrol para calon kepala daerah atau peserta pemilihan umum (pemilu),” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar menyampaikan politik uang adalah penyakit demokrasi yang harus diberantas secara serius.

Ia juga mengatakan, bawaslu tidak jalan sendiri tetapi bersama komponen masyarakat. Bahkan, telah dilaksanakan juga Sekolah Kader Pengawas Parsitifatif (SKPP).

“Pada SKPP 2021 ini, kurang lebih ada 200 orang peserta yang kami didik, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Jaharudin menuturkan, bawaslu juga selalu melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan pilkada. Hal itu, untuk memastikan penyelenggaraan pilkada sesuai ketentuan.

“Sehingga nantinya, demokrasi kita berjalan sehat, dan jujur,” Jaharudin, saat konfrensi pers bersama KPU, KPK RI, di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021).

Jaharudin mengungkapkan, instrumen hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada sudah tegas. Yaitu melarang perbuatan memberikan atau menjanjikan uang kepada pemilih akan diberikan sanksi.

“Jadi, untuk subjek hukumnya, si pemberi dan penerima sama-sama akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKPKKPK RIPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.