Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Petugas Temukan Barang Berbahaya di Dalam Lapas Kelas II A Gorontalo

Arfandi by Arfandi
2 Nov 2021 12:01
in Kriminal
Petugas Temukan Barang Terlarang di Dalam Lapas Kelas II A Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di setiap sudut blok maupun kamar Warga Binaan, Senin (01/11/2021).

Sidak kali ini, petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan tim dari BNN Provinsi Gorontalo.

Badan Nasional Narkotika Brigjen Pol. Ir Sukandar mengatakan, pada sidak yang dilakukan ditemukan sejumlah barang yang terlarang berada di dalam lapas. Seperti senjata tajam, kabel, hingga jarum suntik.

“Hasil sidak malam ini ditemukan sejumlah barang-barang yang berbahaya yang tidak seharusnya ada di tempat itu ,” kata Sukandar.

Sukandar menegaskan, sidak tersebut merupakan salah satu bentuk usaha untuk membersihkan lapas dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di dalam lapas bisa terjaga.

“Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya, nantinya akan dilakukan tindakan,” tegasnya.

Selain itu, kata Sukandar, ada sekitar 39 orang warga binaan kasus narkoba yang dilakukan tes urine secara mendadak. Ternyata dari 39 orang warga binaan hasil tes urine dinyatakan negatif.

“Dari 129 warga binaan kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Gorontalo hanya 39 orang yang dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif,” ungkap Sukandar.

Sukandar menuturkan, bagi yang menyalahgunakan narkoba, baik petugas maupun warga binaan maka akan ditindak tegas. BNN sebagai pemutus jaringan terus mempersempit peredaran antara rutan dan lapas se-Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.

“Olehnya kami sangat mengapresiasi Kerja jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo, karena terus menciptakan Lapas Gorontalo bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.