Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Petugas Temukan Barang Berbahaya di Dalam Lapas Kelas II A Gorontalo

Arfandi by Arfandi
2 Nov 2021 12:01
in Kriminal
Petugas Temukan Barang Terlarang di Dalam Lapas Kelas II A Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di setiap sudut blok maupun kamar Warga Binaan, Senin (01/11/2021).

Sidak kali ini, petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan tim dari BNN Provinsi Gorontalo.

Badan Nasional Narkotika Brigjen Pol. Ir Sukandar mengatakan, pada sidak yang dilakukan ditemukan sejumlah barang yang terlarang berada di dalam lapas. Seperti senjata tajam, kabel, hingga jarum suntik.

“Hasil sidak malam ini ditemukan sejumlah barang-barang yang berbahaya yang tidak seharusnya ada di tempat itu ,” kata Sukandar.

Sukandar menegaskan, sidak tersebut merupakan salah satu bentuk usaha untuk membersihkan lapas dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di dalam lapas bisa terjaga.

“Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya, nantinya akan dilakukan tindakan,” tegasnya.

Selain itu, kata Sukandar, ada sekitar 39 orang warga binaan kasus narkoba yang dilakukan tes urine secara mendadak. Ternyata dari 39 orang warga binaan hasil tes urine dinyatakan negatif.

“Dari 129 warga binaan kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Gorontalo hanya 39 orang yang dilakukan tes urine dan hasilnya semua negatif,” ungkap Sukandar.

Sukandar menuturkan, bagi yang menyalahgunakan narkoba, baik petugas maupun warga binaan maka akan ditindak tegas. BNN sebagai pemutus jaringan terus mempersempit peredaran antara rutan dan lapas se-Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo.

“Olehnya kami sangat mengapresiasi Kerja jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo, karena terus menciptakan Lapas Gorontalo bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.