Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
9 Jan 2020 11:34
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Posko pengaduan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, menerima banyak keluhan dari masyarakat, pasca nonaktifnya ribuan peserta Penerima Iuran Bantuan (PBI).

Terhadap hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama OPD terkait baik itu ditingkat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, seperti, BPJS Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit se Provinsi Gorontalo, serta Kadis Sosial Kabupaten/Kota.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, Pemprov Gorontalo tetap berkeinginan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di rumah sakit tetap dilakukan, meski sudah nonaktif dari kepesertaan PBI.

“Untuk itu, kami mengundang kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota yang selama ini mengawal tentang kepesertaan, mencari solusi yang harus di lakukan terhadap masyarakat yang sudah dinonaktifkan, Baik mereka yang berada di rumah sakit antar daerah Provinsi Gorontalo maupun yang ada di luar daerah”, kata Misranda, Rabu (8/1/2020) di Aula Kantor Dikes Provinsi Gorontalo.

Misranda menambahkan, sejumlah kesimpulan dilahirkan dalam rapat. Diantaranya kata dia, pengalihan kepesertaan yang sesuai pemadanan data yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi dan masuk dalam DTKS, akan dialihkan ke PBI APBN, yang akan menjadi tanggungjawab dari dinas sosial kabupaten kota melalui koordinasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Misranda juga menjelaskan, penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab terhadap pasien yang ada di rumah sakit baik kabupaten kota maupun provinsi, telah disepakati bahwa, ketika masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan jamkesda maka akan menjadi tanggungjawab dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

Namun, jika rujukannya lintas kabupaten/kota, misalnya, dari rumah sakit di yang ada di Gorontalo Utara akan dirujuk ke RS. Ainun, RS Dunda ataupun RS. Aloei Saboe, maka itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, melalui dana perawatan rumah sakit.

“Kami juga mendorong agar masyarakat mampu, agar masuk dalam kepesertaan mandiri, sebab berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan ASN Provinsi, banyak ditemukan masyarakat mampu tetapi masih terdaftar dalam jamkesda yang ditanggung pemerintah”, ungkap Misranda. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.