Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
9 Jan 2020 11:34
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Posko pengaduan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, menerima banyak keluhan dari masyarakat, pasca nonaktifnya ribuan peserta Penerima Iuran Bantuan (PBI).

Terhadap hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama OPD terkait baik itu ditingkat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, seperti, BPJS Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit se Provinsi Gorontalo, serta Kadis Sosial Kabupaten/Kota.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, Pemprov Gorontalo tetap berkeinginan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di rumah sakit tetap dilakukan, meski sudah nonaktif dari kepesertaan PBI.

“Untuk itu, kami mengundang kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota yang selama ini mengawal tentang kepesertaan, mencari solusi yang harus di lakukan terhadap masyarakat yang sudah dinonaktifkan, Baik mereka yang berada di rumah sakit antar daerah Provinsi Gorontalo maupun yang ada di luar daerah”, kata Misranda, Rabu (8/1/2020) di Aula Kantor Dikes Provinsi Gorontalo.

Misranda menambahkan, sejumlah kesimpulan dilahirkan dalam rapat. Diantaranya kata dia, pengalihan kepesertaan yang sesuai pemadanan data yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi dan masuk dalam DTKS, akan dialihkan ke PBI APBN, yang akan menjadi tanggungjawab dari dinas sosial kabupaten kota melalui koordinasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Misranda juga menjelaskan, penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab terhadap pasien yang ada di rumah sakit baik kabupaten kota maupun provinsi, telah disepakati bahwa, ketika masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan jamkesda maka akan menjadi tanggungjawab dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

Namun, jika rujukannya lintas kabupaten/kota, misalnya, dari rumah sakit di yang ada di Gorontalo Utara akan dirujuk ke RS. Ainun, RS Dunda ataupun RS. Aloei Saboe, maka itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, melalui dana perawatan rumah sakit.

“Kami juga mendorong agar masyarakat mampu, agar masuk dalam kepesertaan mandiri, sebab berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan ASN Provinsi, banyak ditemukan masyarakat mampu tetapi masih terdaftar dalam jamkesda yang ditanggung pemerintah”, ungkap Misranda. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

TERBARU

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

FOK UNG Gelar Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Fakultas

24 Sep 2026

Dies Natalis ke-19, PGPAUD FIP UNG Dorong Mahasiswa Aktif Berprestasi

24 Sep 2026

UNG Perkuat Persiapan Menuju PTN-BH, Belajar dari Pengalaman Unhas

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.