Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
9 Jan 2020 11:34
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Posko pengaduan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, menerima banyak keluhan dari masyarakat, pasca nonaktifnya ribuan peserta Penerima Iuran Bantuan (PBI).

Terhadap hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama OPD terkait baik itu ditingkat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, seperti, BPJS Cabang Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit se Provinsi Gorontalo, serta Kadis Sosial Kabupaten/Kota.

Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengatakan, Pemprov Gorontalo tetap berkeinginan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di rumah sakit tetap dilakukan, meski sudah nonaktif dari kepesertaan PBI.

“Untuk itu, kami mengundang kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota yang selama ini mengawal tentang kepesertaan, mencari solusi yang harus di lakukan terhadap masyarakat yang sudah dinonaktifkan, Baik mereka yang berada di rumah sakit antar daerah Provinsi Gorontalo maupun yang ada di luar daerah”, kata Misranda, Rabu (8/1/2020) di Aula Kantor Dikes Provinsi Gorontalo.

Misranda menambahkan, sejumlah kesimpulan dilahirkan dalam rapat. Diantaranya kata dia, pengalihan kepesertaan yang sesuai pemadanan data yang dilakukan oleh Bappeda Provinsi dan masuk dalam DTKS, akan dialihkan ke PBI APBN, yang akan menjadi tanggungjawab dari dinas sosial kabupaten kota melalui koordinasi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Misranda juga menjelaskan, penanganan ataupun yang akan bertanggungjawab terhadap pasien yang ada di rumah sakit baik kabupaten kota maupun provinsi, telah disepakati bahwa, ketika masyarakat yang termasuk dalam kepesertaan jamkesda maka akan menjadi tanggungjawab dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

Namun, jika rujukannya lintas kabupaten/kota, misalnya, dari rumah sakit di yang ada di Gorontalo Utara akan dirujuk ke RS. Ainun, RS Dunda ataupun RS. Aloei Saboe, maka itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, melalui dana perawatan rumah sakit.

“Kami juga mendorong agar masyarakat mampu, agar masuk dalam kepesertaan mandiri, sebab berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan ASN Provinsi, banyak ditemukan masyarakat mampu tetapi masih terdaftar dalam jamkesda yang ditanggung pemerintah”, ungkap Misranda. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.