Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Penetapan Tersaka Tehadap AY, Owner FX Family Dinilai Merugikan Korban

Arfandi by Arfandi
3 Jan 2022 11:10
in Kriminal
Penetapan Tersaka Tehadap AY, Owner FX Family Dinilai Merugikan Korban

PROSESNEWS.ID – Kasus Investasi Bodong di Provinsi Gorontalo hingga kini masih terus bergulir. Investasi yang bernama Forex Family (FX Family) ini, pemiliknya merupakan seorang anggota polisi aktif berinisial AY alias Rinto.

Meski pelaku AY sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Bahkan kasus investasi yang kerugian ditaksir mencapai triliunan rupiah ini, masih menjadi buah bibir masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya AY, Polda Gorontalo juga turut menetapkan istri AY sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong tersebut. Keduanya kini mendekam di Rutan Polda Gorontalo, beserta belasan mobil mewah sebagai barang bukti.

Namun penetapan tersangka AY juga menuai polemik dan tanda tanya besar di masyarakat. Sebab, para korban khawatir, dengan ditetapkannya AY sebagai tersangka, uang warga yang sudah terlanjur dititipkan kepada FX Family tak bakal kembali.

Seperti halnya yang dikatakan Uya Ruzali Hunowu, melalui cuitan media sosialnya dengan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Kapolda Gorontalo. Dirinya mempertanyakan soal penetapan tersangka kepada AY.

“Apakah menurut bapak Kapolda penetapan saudara AY sebagai tersangka adalah langkah yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah investasi ini?,” Tulis Uya.

“Kalau nanti saudara AY jadi terpidana dan dipenjara, lalu bagaimana nasib uang dan kehidupan korban?,” katanya.

Selain itu, Uya juga menanyakan apakah ditetapkanya AY sebagai tersangka, tidak akan menambah runyam permasalahan sampai pada kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah?.

Menurutnya, jangan sampai admin atau yang berperan sebagai penghubung antara owner dan para korban akan menjadi sasaran utama. Bahkan nyawa mereka beserta keluarga bakal terancam akibat kasus ini.

“FX Family bukanlah badan usaha, itu hanya kelompok saja, mereka melakukan investasi pada entitas dan platform bisnis yangg dilegalkan oleh Negara,” kata Uya.

Terkait dengan ini, ia juga pernah bertanya pada seorang admin yang juga merupakan seorang anggota polisi aktif. Dengan deraian air mata, polisi tersebut mengatakan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi.

“Saya pernah bertanya pada seorang admin juga oknum polisi, sambil berlinang air mata, dia berkata saya siap untuk dipecat dan dipenjara, tapi apakah itu akan menyelesaikan masalah?,” ungkapnya.

“Saya dan keluarga hidup di sini, di tengah-tengah para member yang sudah jadi korban, walaupun saya jalani hukuman dan menyita semua aset saya, itu tidak akan cukup untuk menutupi kerugian para korban,” tuturnya.

Cuitan soal investasi bodong tersebut pun seketika viral, hingga kini sudah lebih dari 554 warganet yang mengomentari cuitan tersebut. Tidak hanya mengomentari, warganet juga ramai-ramai membagikan cuitan tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Ditreskrimsus dari awal sudah menindak lanjuti kasus ini.

Sejak muncul isu investasi ilegal yang meresahkan masyarakat secara cepat pihaknya merespons dengan membentuk hotline pengaduan di seluruh Polres.

“Selain itu, kami juga melakukan kegiatan lidik dan sidik di mana ada dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang,” kata Wahyu dilansir Liputan6.com

Menurutnya bahwa hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban polri untuk melakukan penegakkan hukum atas tindak pidana yang terjadi dan kami bekerja secara profesional dan transparan serta tidak diskriminatif.

“Bapak Kapolda saat konferensi pers akhir tahun menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan dan jangan melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan masalah baru dan berdampak hukum,” ia menandaskan.

Tags: ForexFX FamiygorontaloInvestasi BodongKapolda GorontaloPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.