Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Penetapan Tersaka Tehadap AY, Owner FX Family Dinilai Merugikan Korban

Arfandi by Arfandi
3 Jan 2022 11:10
in Kriminal
Penetapan Tersaka Tehadap AY, Owner FX Family Dinilai Merugikan Korban

PROSESNEWS.ID – Kasus Investasi Bodong di Provinsi Gorontalo hingga kini masih terus bergulir. Investasi yang bernama Forex Family (FX Family) ini, pemiliknya merupakan seorang anggota polisi aktif berinisial AY alias Rinto.

Meski pelaku AY sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih menjadi perhatian publik. Bahkan kasus investasi yang kerugian ditaksir mencapai triliunan rupiah ini, masih menjadi buah bibir masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya AY, Polda Gorontalo juga turut menetapkan istri AY sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong tersebut. Keduanya kini mendekam di Rutan Polda Gorontalo, beserta belasan mobil mewah sebagai barang bukti.

Namun penetapan tersangka AY juga menuai polemik dan tanda tanya besar di masyarakat. Sebab, para korban khawatir, dengan ditetapkannya AY sebagai tersangka, uang warga yang sudah terlanjur dititipkan kepada FX Family tak bakal kembali.

Seperti halnya yang dikatakan Uya Ruzali Hunowu, melalui cuitan media sosialnya dengan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Kapolda Gorontalo. Dirinya mempertanyakan soal penetapan tersangka kepada AY.

“Apakah menurut bapak Kapolda penetapan saudara AY sebagai tersangka adalah langkah yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah investasi ini?,” Tulis Uya.

“Kalau nanti saudara AY jadi terpidana dan dipenjara, lalu bagaimana nasib uang dan kehidupan korban?,” katanya.

Selain itu, Uya juga menanyakan apakah ditetapkanya AY sebagai tersangka, tidak akan menambah runyam permasalahan sampai pada kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah?.

Menurutnya, jangan sampai admin atau yang berperan sebagai penghubung antara owner dan para korban akan menjadi sasaran utama. Bahkan nyawa mereka beserta keluarga bakal terancam akibat kasus ini.

“FX Family bukanlah badan usaha, itu hanya kelompok saja, mereka melakukan investasi pada entitas dan platform bisnis yangg dilegalkan oleh Negara,” kata Uya.

Terkait dengan ini, ia juga pernah bertanya pada seorang admin yang juga merupakan seorang anggota polisi aktif. Dengan deraian air mata, polisi tersebut mengatakan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi.

“Saya pernah bertanya pada seorang admin juga oknum polisi, sambil berlinang air mata, dia berkata saya siap untuk dipecat dan dipenjara, tapi apakah itu akan menyelesaikan masalah?,” ungkapnya.

“Saya dan keluarga hidup di sini, di tengah-tengah para member yang sudah jadi korban, walaupun saya jalani hukuman dan menyita semua aset saya, itu tidak akan cukup untuk menutupi kerugian para korban,” tuturnya.

Cuitan soal investasi bodong tersebut pun seketika viral, hingga kini sudah lebih dari 554 warganet yang mengomentari cuitan tersebut. Tidak hanya mengomentari, warganet juga ramai-ramai membagikan cuitan tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Ditreskrimsus dari awal sudah menindak lanjuti kasus ini.

Sejak muncul isu investasi ilegal yang meresahkan masyarakat secara cepat pihaknya merespons dengan membentuk hotline pengaduan di seluruh Polres.

“Selain itu, kami juga melakukan kegiatan lidik dan sidik di mana ada dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang,” kata Wahyu dilansir Liputan6.com

Menurutnya bahwa hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban polri untuk melakukan penegakkan hukum atas tindak pidana yang terjadi dan kami bekerja secara profesional dan transparan serta tidak diskriminatif.

“Bapak Kapolda saat konferensi pers akhir tahun menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan dan jangan melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan masalah baru dan berdampak hukum,” ia menandaskan.

Tags: ForexFX FamiygorontaloInvestasi BodongKapolda GorontaloPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.