Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kejaksaan Tinggi Siap Dampingi Pemprov Gorontalo

Editor by Editor
14 Jan 2020 10:19
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali melakukan kerjasama bantuan hukum di bidang Keperdataan dan bidang Tata Usaha Negara (TUN), dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (14/1/2020).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Kepala Kejati Gorontalo Jaja Subagja.

“Bantuan hukum seperti ini sudah berlangsung lama, tiap tahun kita perpanjang. Kerjasama ini berkaitan dengan pengawalan permasalahan perdata dan TUN. Kejati siap memberikan bantuan kepada Pemprov Gorontalo, baik sebagai penggugat atau tergugat,” ujar Gubernur Rusli Habibie usai penandatanganan.

Tidak hanya sebatas itu. Kata Rusli, upaya yang dilakukan juga mengenai pencegahan permasalahan hukum. Pemerintah Provinsi Gorontalo juga bekerjasama dengan Polda Gorontalo untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar masyarakat melek terhadap hukum.

“Intinya, kita inginkan agar Kejati membantu kami mengawal program kerja Pemprov Gorontalo. Mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pelaksanaan sehingga kejaksaan bisa melihat langsung ini benar, ini salah. Jika ada kesalahan-kesalahan mulai dari administrasi, tata usaha dan pengelolaan keuangan bisa dicegah dari awal, itu tujuannya,” jelas Rusli.

Kepala Kejati Gorontalo Jaja Subagja pun menginginkan sinergitas yang kuat bersama Pemerintah Provinsi, utamanya dalam masalah peraturan. Korps Adhyaksa itu siap mendampingi agar peraturan–peraturan itu tidak berbelit-belit.

“Ini semua untuk pembangunan Provinsi Gorontalo. Misalnya sebelum melakukan pelelangan kita bisa konsultasi bagaimana aturan yang baik, bagaimana membuat kontrak yang baik, bagaiman administrasinya. Jadi kami di kejaksaan itu tidak hanya penyidik atau pun penuntut, tapi juga sebagai jaksa pengacara negara,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.