Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Level 3 Mulai Diterapkan, Berikut Aturan Lengkapnya

Arfandi by Arfandi
8 Feb 2022 10:51
in Nasional
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

PROSESNEWS.ID – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 diberlakukan di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya. Kebijakan ini diambil menyusul semakin mengganasnya kenaikan kasus harian Covid 19 varian Omicron yang terjadi belakangan ini.

Pengumuman peningkatan level PPKM ini disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022). Aturan ini mulai diterapkan efektif pada Selasa 8 Februari 2022.

Menurut Luhut mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap dilansir Liputan6.com

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta. Luhut mengklaim pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.

Luhut yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional PPKM juga menegaskan beberapa aturan yang harus diikuti untuk menekan penyebaran Covid 19 varian Omicron.

Soal aturan tempat ibadah dan kebudayaan, aktivitas di tempat Ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas, tempat budaya 25 persen dari total kapasitas, dan fasilitas umum 25 persen dari total kapasitas.

Pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen

Kemudian, semua kegiatan supermarket dan mal dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara untuk pasar raya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Sama seperti supermarket dan mal, restoran dan kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diwajibkan melakukan protokol kesehatan ketat dan aktivitasnya dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 25 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional maupun online, dan kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tags: Antisipasi OmicrongorontaloOmicronPemprov GorontaloPPKMPPKM Level 3PPKM MikroProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.