Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sumatera Utara Kab. Asahan

Sebanyak 223 PNS Di Lingkungan Pemkab Asahan Diambil Sumpah

Editor by Editor
31 Des 2021 13:18
in Kab. Asahan

PROSESNEWS.ID – Melalui Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 155.2-BKD-Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si Mengangkat dan Melantik 223 Pengawai Negeri Sipil (PNS) ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (31/12/2021).

Dikesempatan ini Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menjelaskan bahwa hari ini telah dilantik sebanyak 223 orang Pejabat Fungsional baru dari 261 jabatan yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Perbedaan jumlah ini terjadi dikarenakan adanya mutasi jabatan setelah usulan peralihan tersebut disampaikan, dan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri bahwa sisanya sebanyak 38 jabatan harus diusulkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Asahan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ucap beliau.

Selanjutnya beliau mengatakan peralihan dan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 hal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Beliau berharap, kepada pejabat Fungsional yang dilantik hari ini, jangan jadikan peralihan ini menjadi momok , jangan penuhi pikiran saudara dengan rasa takut akan ketidaktahuan tentang jabatan fungsional, saya memahami bahwa saudara berasal dari tenaga struktural yang sedang memasuki zona yang baru, tetapi saya minta saudara memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan memaklumi bahwa peralihan ini merupakan bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik.

Mengakhiri sambutannya beliau berpesan, kepada Para Pejabat Pungsional yang baru dilantik supaya dalam menjalankan tugas tetap mempedomi 3T (Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, Tertib dalam bertugas) tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Fadly

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.