Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Vaksinasi Tetap Akan Berjalan Meski di Bulan Ramadan

Arfandi by Arfandi
17 Mar 2022 17:28
in Pemprov Gorontalo
Vaksinasi Tetap Akan Berjalan Meski di Bulan Ramadan

PROSESNEWS.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, vaksinasi covid19 di Gorontalo akan terus digencarkan. Demikian ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman saat mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melakukan peninjauan vaksinasi massal di Rest Area Makorem 133/NWB, Rabu (16/3/2021).

“Vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Rencananya, vaksinasi di bulan Ramadhan akan dilaksanakan pada beberapa tempat ibadah di waktu menjelang buka puasa. Waktu dan tempat ini akan dikemas sebaik mungkin agar tidak mengganggu ibadah puasa bagi warga yang menjalankan,” ungkap dr. Yana

Upaya percepatan vaksinasi ini dimaksimalkan untuk mengejar target 100 persen pada bulan Mei. Terlebih vaksinasi di bulan Ramadan yang jatuh pada bulan April hanya akan dilaksanakan kurang lebih selama setengah bulan. Untuk itu, cakupan vaksinasi setiap harinya harus bisa mencapai 5000 dosis. Yana pun berharap vaksinasi yang hari ini dilaksanakan di Makorem 133/NWB bisa mencapai 2000 dosis.

“Ini memang berat tapi akan menjadi ringan ketika kita semua bergerak. Bulan suci ramadan itu bulan april, kita sudah menghitung bulan april itu kita optimalnya setengah bulan. Jadi di bulan yang lain satu bulan tapi kita hitung bulan april setengah bulan sehingga dapatlah angka 5000 dosis perhari yang harus kita capai untuk mencapai 100 persen dibulan mei” jelas dr. Yana.

Selain gubernur Rusli, peninjauan vaksinasi massal ini turut dihadiri Kapolda Irjenpol Akhmad Wiyagus, Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim, Wakajati Gorontalo Sila Haholongan, Sekdaprov Darda Daraba, dan unsur Forkopimda lainnya. Usai melakukan peninjauan, Gubernur Rusli bersama jajaran mengikuti arahan Vaksinasi Serentak melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebut hingga Selasa 15 Maret 2022 cakupan vaksinasi dosis I di Provinsi Gorontalo sudah di angka 89,23 persen dari total sasaran 1.055.209 jiwa. Dosis II sebesar 61,12 persen dan dosis III 3,85 persen.

Seperti pelaksanaan sebelumnya, vaksinasi ini menyertakan bantuan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Rusli seperti minyak goreng satu liter bagi warga yang ikut vaksinasi dosis II dan lansia dosis I dan II ditambah dengan beras lima kilogram. Bagi warga umum yang ikut vaksin dosis I mendapatkan beras dan anak anak untuk dosis I dan II ditambah dengan makanan ringan.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloVaksinasi Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.