PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Samahudin resmi menaikan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guru ngaji dan pengurus masjid.
Hal itu disampaikan Samahuddin usai meresmikan pasar rakyat yang ada di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka.
Kenaikan gaji tersebut ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) di gedung Kesenian Mawasangka pada Kamis (17/3/2022).
“BPD tahun lalu gajinya untuk ketua hanya 1 juta sekarang saya naikan menjadi 1,5 juta. Wakil ketua dari 950 saya naikan menjadi 1,4 Juta. Sedangkan sekretaris dari 900 naik menjadi 1,3 dan anggota biasa 850 naik menjadi 1,2 juta,” ucap Bupati Samahuddin.
“Sedangkan imam masjid dari 600 menjadi 1 Juta. Lalu pengurus masjid dari 200 menjadi 600 ribu. Untuk guru ngaji dari 400 menjadi 700 ribu,” tambahnya.
Kenaikan gaji tersebut kata Samahuddin, sebagaimana visi misinya dulu untuk membangun Buteng menuju daerah agamis, harmonis dan berkah.
“Apa yang saya lakukan semua untuk rakyat. Kenaikan gaji ini seperti janji saya yang ada dalam visi misi saya. Jika kedepan saya masih dipercaya maka gaji itu akan terus ada,” kata Samahuddin yang menggunakan bahasa daerah lokal.
Menurutnya, kenaikan gaji sejumlah perangkat desa, perangkat masjid dan guru ngaji belum pernah terjadi di Sulawesi Tenggara. Meskipun dengan anggaran yang minim Ia berusaha mensejahterakan masyarakatnya.
Untuk itu, Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya perangkat Desa (BPD) agar selalu sejalan dengan kepala Desanya.
“Ya, karena visi misi Kepala Desa dan BPD yaitu untuk membantu kepentingan masyarakat jadi jangan saling tolak belakang”. Harapnya
Reporter: Win