PROSESNEWS.ID – Kementerian PANRB menyelenggarakan acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, di Jakarta, Sabtu (5/4/2022). Di Provinsi Gorontalo sendiri di ikuti oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Kepala Biro Organisasi dan beberapa pimpinan OPD, secara virtual.
Dalam hasil yang dimumkan oleh Kementrian PANRB tersebut, Pemprov Gorontalo kembali memperoleh predikat B atau baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021. Menurut Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain, hasil ini memang belum meningkat dari tahun sebelumnya yang juga berpredikat B, tetapi dari segi angka mengalami kenaikan.
“Kita harus bersyukur Gorontalo dalam predikat B (baik). Tentu capaian ini insyaallah akan diperkuat lagi melalui penguatan tim dalam hal peningkatan nilai SAKIP dengan melakukan pendampingan di tiap-tiap OPD. Ini menjadi tugas utama dari kami di Biro Organisasi,” kata Aryanto
Selain itu, penilaian akuntabilitas kinerja untuk kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo juga menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Dari enam kabupaten/kota, lima di antaranya Kembali memperoleh predikat B atau baik, dan satu kabupaten berhasil memperoleh predikat BB atau sangat baik, yaitu Kabupaten Bone Bolango.
“Tentu meningkatkan predikat ini menjadi komitmen kita bersama yakni dari bapak gubernur, pak wagub, pak sekda, dan bupati/wali kota. Kemudian yang diharapkan juga adalah melakukan perbaikan didalam laporan atau LAKIP. Laporan LAKIP ini juga harus diperbaiki karena ini juga memiliki komponen penilaian. Intinya semakin bagus LAKIP nya otomatis komponen penilaian juga makin bagus, sehingga akan mendorong perbaikan didalam nilai SAKIP dan RB,” tambahnya
Setiap tahun kementerian PANRB melalui, deputi bidang demokrasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan, melakukan evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya adalah memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB. Serta memberikan saran dan perbaikan bagi seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian dan lembaga, 34 provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB. Dengan total unit yang menjadi sampel untuk evaluasi mencapai 22.000 unit.