
PROSESNEWS.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha getol memperjuangkan dana kelurahan ke Pemerintah Pusat melalui forum Rapat kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta, Selasa (19/04/2022).
Marten mengatakan, pada forum tersebut ada dua hal yang paling menonjol dibahas. Pertama, terkait undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
“Kami dari Apeksi memperjuangkan agar dalam aturan itu dikeluarkan satu aturan dana kelurahan berada dalam bagian dana transfer ke daerah,” ucapnya.
“Sehingga, selesai hari raya Idulfitri pengurus Apeksi akan berbicara dengan bagian keuangan dan menghadap Presiden RI,” pungkasnya.
Selain itu, Dikatakan Marten, point kedua yang menjadi pembahasan adalah terkait kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Di mana, akan diminta mensukseskan program tetap RPJMD dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sebelumnya.
“Sehingga, pembangunan yang telah direncanakan tidak putus, dan akan berjalan terus,” terangnya.
Reporter : Reza Saad












