
PROSESNEWS.ID – Meskipun sudah ditutup dan di larang aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato. Namun, diam-diam aktivitas pertambangan ilegal itu, terus beroprasi. Padahal, Polda Gorontalo sudah secara tegas melarang aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato.
Akibatnya, pertambangan ilegal yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Kali ini, korban pembunuhan Mustapa Sapii (47), Warga Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Ceritanya, korban saat itu berada di lokasi tambang ilegal berjalan menuju kawan-kawannya. Namun, tidak di sangka, pelaku tiba-tiba menghampiri korban. Tanpa banyak kata, tiba-tiba pelaku langsung datang menghampiri korban dan langsung menebas dari arah belakang, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepolisian Polres Pohuwato yang mendapatkan informasi tersebut, langsung bergegas mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga berita ini terbit, awak media masih mencari informasi akibat kejadian tersebut.














