Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Lakukan Maladministrasi, Mendagri Tito Karnavian Diadukan ke Ombudsman RI

Editor by Editor
4 Jun 2022 07:10
in Nasional
Mendagri Tito Karnavian

PROSESNEWS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Ombudsman RI. Mereka menduga Tito telah melakukan maladministrasi berkaitan dengan penentuan penjabat (pj) kepala daerah.

Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rizaldi, pelaporan dilakukan pada Jumat (3/6/2022).

“Oleh karena menabrak berbagai peraturan perundangan dan prinsip demokrasi yang merupakan perbuatan melanggar hukum, maka kami melaporkan Mendagri ke Ombudsman Republik Indonesia. Atas dasar tersebut, kami meminta Ombudsman RI sesuai tugas dan wewenangnya untuk menerima, memeriksa laporan, dan/atau pengaduan secara transparan dan akuntabel, serta menyatakan maladministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan Penjabat Kepala Daerah,” kata mereka seperti di kutip di kompas.com

Menurut mereka, penentuan penjabat kepala daerah tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif. Bentuk maladministrasi yang diduga dilakukan Tito Karnavian berupa penyimpangan prosedur serta pengabaian kewajiban hukum. Momentum puncaknya ada pada pelantikan penjabat gubernur pada 12 Mei 2022. Termasuk Pj Gubernur Gorontalo.

Berikut ini penjabat yang disebut tiga organisasi masyarakat pelapor Tito:

1.Al Muktabar (Sekda Banten) sebagai Pj Gubernur Banten

2.Ridwan Djamaluddin (Dirjen Minerba Kemen ESDM) sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

3.Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

4.Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bid Budaya Sportivitas Kemenpora) sebagai Pj Gubernur Gorontalo

5.Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bid Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

“Terbaru, seorang perwira tinggi (pati) TNI yang masih aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As’aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat,” kata mereka.

Pelapor menilai ada potensi konflik kepentingan dan pelanggaran asas profesionalitas. Soalnya, mereka menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif. Padahal konflik kepentingan dan pelanggaran asas profesionalitas tidak sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Tito juga dinilai menabrak sederet undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mendagri dalam hal ini telah menempatkan penjabat kepala daerah secara tidak transparan dan akuntabel dan dalam penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah telah menerabas berbagai peraturan perundangan, seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah, hingga dua Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata mereka.

Tags: MaladministasiMendagriToto Karnavian
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kerja Keras Pemerintah Kota Gorontalo Berbuah Peringkat 17 Nasional

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengumumkan hasil evaluasi kinerja dari seluruh penjabat (Pj) wali kota di Indonesia....

PB HPMIG Tegaskan Hamka Cukup 1 Tahun Saja

by Editor
8 Apr 2023
0

Pengurus PB HPMIG Halim Pratama PROSESNEWS.ID - Pro dan kontra pengusulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo oleh DPRD Provinsi...

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rakor percepatan penegasan batas daerah secara virtual di rumah jabatannya, Jumat (30/4/2021). (Foto : Gusti)

Kemendagri Bakal Fasilitasi Daerah dalam Penentuan Batas Wilayah

by Arfandi
1 Mei 2021
0

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti rakor percepatan penegasan batas daerah secara virtual di rumah jabatannya, Jumat (30/4/2021). (Foto :...

Susana rapat pembahasan pinjaman PEN Tahun 2021 antara Pemprov Gorontalo dengan Kemendagri yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Poin penting pertemuan tersebut membahas tentang pinjaman PEN tahun jamak atau lebih dari satu tahun anggaran. (Foto: Dzakir – BPPG).

Pemprov Gorontalo Bahas PEN Tahun Jamak dengan Kemendagri

by Arfandi
1 Mei 2021
0

Susana rapat pembahasan pinjaman PEN Tahun 2021 antara Pemprov Gorontalo dengan Kemendagri yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Poin penting...

Suasana sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 yang diikuti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Foto: (Istimewa)

Badan Kesbangpol Gorontalo Hadiri Sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020

by Arfandi
6 Mar 2021
0

PROSESNEWS.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.