Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Anggota Dit Samapta Polda Gorontalo Jadi Korban Penikaman

Editor by Editor
12 Feb 2020 23:38
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sangat di sayangkan, seorang Anggota Polri Dit Samapta Polda Gorontalo bernama Alifliyansyah Arifin Maliki (20). Dianiaya dan ditikam oleh 3 orang warga asal Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo. Selasa, (11/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami. Menjelaskan, Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Camat Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo.

Dia menceritakan, saat itu korban sedang nongkrong bersama rekannya sesama Polisi, sambil menumpang Wifi disekitar lapangan Tabongo Timur. Pada, malam selasa malam.

“Dilokasi kejadian tersebut, ada juga rekan-rekan korban saat sekolah dan sedang mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, salah satu pelaku berinisial MT datang dan sempat adu mulut dengan salah satu rekan korban, berinisial EY (27), yang merupakan warga setempat,” jelas Kukuh Islami, saat di Wawancarai Rabu, (12/02/20).

Kata Kukuh, mendengar percekcokan tersebut, korban segera dan berusaha melerainnya. Alhasil, MT sempat pulang kerumahnya. Namun, tak lama kemudian, MT balik lagi bersama iparnya yang berinisial HT. Tanpa berpikir panjang, HT langsung mencabut samurai dan menebaskannya kearah kepala korban.

Kata Kukuh, saat itu korban masih bisa menghindar, hingga kemudian ia berhasil merampas samurai tersebut. Tapi, korban sempat mengalami luka sobek di jari tangannya.

Hanya berselang beberapa menit, tiba-tiba, datang lagi istri HT yang berinisial TY, sambil membawa pisau dapur.

Hal yang sama dilakukannya, ia juga ikut menusuk lengan tangan korban. Kukuh mengatakan, akibat dari kejadian ini, akhirnya Korban mengalami luka tikam pada bagian lengan sebelah kanan atas, serta luka sobek di jari tangannya.

Lebih lanjut kata dia, saat ini semua pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Dua pelaku masing-masing HT dan TY. di kenakan Pasal 2 UU Darurat, Subsider Pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Untuk MT, di kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Dit Samapta Polda Gorontalopenikaman anggota Polri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Lupa Matikan Kompor, 4 Rumah di Biawu Kota Gorontalo Terbakar

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kebakaran menghanguskan empat unit rumah warga di Kompleks Pasar Biawu, Kelurahan Biawu, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (26/8/2026)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Agung Puluhulawa
Opini

Tibor 18 Kembali Makan Korban, Mengapa Nama Bos Ipin Masih Jadi Tanda Tanya?

by Editor
25 Sep 2026
0

Agung Puluhulawa Oleh: Agung Puluhulawa (Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Pusat) Kabar duka kembali datang dari kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

TERBARU

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026
Agung Puluhulawa

Tibor 18 Kembali Makan Korban, Mengapa Nama Bos Ipin Masih Jadi Tanda Tanya?

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

FOK UNG Gelar Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Fakultas

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.