Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Anggota Dit Samapta Polda Gorontalo Jadi Korban Penikaman

Editor by Editor
12 Feb 2020 23:38
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sangat di sayangkan, seorang Anggota Polri Dit Samapta Polda Gorontalo bernama Alifliyansyah Arifin Maliki (20). Dianiaya dan ditikam oleh 3 orang warga asal Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo. Selasa, (11/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami. Menjelaskan, Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Camat Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo.

Dia menceritakan, saat itu korban sedang nongkrong bersama rekannya sesama Polisi, sambil menumpang Wifi disekitar lapangan Tabongo Timur. Pada, malam selasa malam.

“Dilokasi kejadian tersebut, ada juga rekan-rekan korban saat sekolah dan sedang mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, salah satu pelaku berinisial MT datang dan sempat adu mulut dengan salah satu rekan korban, berinisial EY (27), yang merupakan warga setempat,” jelas Kukuh Islami, saat di Wawancarai Rabu, (12/02/20).

Kata Kukuh, mendengar percekcokan tersebut, korban segera dan berusaha melerainnya. Alhasil, MT sempat pulang kerumahnya. Namun, tak lama kemudian, MT balik lagi bersama iparnya yang berinisial HT. Tanpa berpikir panjang, HT langsung mencabut samurai dan menebaskannya kearah kepala korban.

Kata Kukuh, saat itu korban masih bisa menghindar, hingga kemudian ia berhasil merampas samurai tersebut. Tapi, korban sempat mengalami luka sobek di jari tangannya.

Hanya berselang beberapa menit, tiba-tiba, datang lagi istri HT yang berinisial TY, sambil membawa pisau dapur.

Hal yang sama dilakukannya, ia juga ikut menusuk lengan tangan korban. Kukuh mengatakan, akibat dari kejadian ini, akhirnya Korban mengalami luka tikam pada bagian lengan sebelah kanan atas, serta luka sobek di jari tangannya.

Lebih lanjut kata dia, saat ini semua pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Dua pelaku masing-masing HT dan TY. di kenakan Pasal 2 UU Darurat, Subsider Pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Untuk MT, di kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Dit Samapta Polda Gorontalopenikaman anggota Polri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026
Plt Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo (dua kiri) saat menerima Kadis Pariwisata Rifli Katili di Kantor BPPG, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020). Pemprov mulai menggaungkan pariwisata Gorontalo berkelas dengan mengandalkan keunikan potensi wisata alam daerah. Konsep ini rencananya diluncurkan akhir tahun 2020. (Foto: Alfred-Humas).

Tonjolkan Keunikan Daerah, Pemprov Mulai Menggaungkan Pariwisata Berkelas

27 Okt 2020

Prodi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

30 Mar 2026

FK UNG Raih Predikat Institusi Terfavorit dari ISMKI

30 Mar 2026

TERBARU

Mikroorganisme di Balik Batu Kapur Gorontalo Simpan Potensi Besar

30 Mar 2026

Prodi Pendidikan Matematika UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

30 Mar 2026

FK UNG Raih Predikat Institusi Terfavorit dari ISMKI

30 Mar 2026

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

30 Mar 2026

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.