Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Masyarakat Buntulia Barat, Minta Kejari Pohuwato Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

Editor by Editor
11 Agu 2022 17:51
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Masyarakat Buntulia Barat, lakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Buntulia Barat periode 2019-2021.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Pohuwato segera menyelidiki dan memproses laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Kamis, (11/08/2022).

Dimana di duga penggunaan dana desa tahun 2019-2022 banyak disalah gunakan pemanfaatannya.

Para masa aksi juga meminta Kejaksaan Negeri untuk menyusut tuntas dugaan Gratifikasi dan Merkup pekerja jalan usaha tani tahun 2021 yang memakan anggaran sebanyak Rp. 298.000.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah).

“Dengan Terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa menjadikan dana desa sesuatu yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1M,” Ungap Samsudin Yusuf saat menyampaikan aspirasi.

Lanjut, sehingga tidak bisa di punggkiri ada saja oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang ikut dalam kasus dugaan korupsi dana desa, hal ini bukan lagi rahasia umum bahkan sudah menjadi konsumsi bagi semua elemen masyarakat.

“Kami Pun merasa miris hal demikian terjadi di Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pada massa kepemimpinan salah satu oknum Kepala Desa yang teridentifikasi melakukan korupsi di berbagai program kegiatan Desa”

Setelah beberapa lama menyampaikan aspirasi di dapan Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepala Kejari Pohuwato Mas’ut.,SH.MH menerima masa aksi di ruangannya dengan 5 orang perwakilan dari masa aksi untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan.

Dengan hasil diskusi yang terjadi di ruang itu menghasilkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato siap menindaklanjuti seluruh tuntutan masa aksi.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato saya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masa aksi,” Ujar Kajari Pohuwato Mas’ut.

Reporter: Riswan Husain

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.