Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Caleg DPR RI Partai Nasdem Diperiksa Bawaslu Gorontalo

Editor by Editor
12 Mei 2019 02:25
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan, Politik, Trending

Prosesnews.id – Proses penanganan kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem terus berlanjut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Selasa (07/05/2019) melakukan pemeriksaan terhadap Lola Mayulu Yunus, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang diduga terlibat dalam kasus dugaan politik uang.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Fadjri Arsyad mengungkapkan bahwa pemangilan Lola Mayulu itu untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan pembagian uang di TPS II Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada 27 April 2019 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, istri mantan Wakil Wali Kota Gorontalo itu dicecar dengan 15 petanyaan. “Ada 15 pertanyaan soal dugaan (money politic) tersebut,” tutur Fadjri

Selain Lola, pemanggilan juga dilakukan terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, dan seorang warga atas nama Sumitro Djafar. Bahkan, Sumitro Djafar telah dua kali diundang Bawaslu.

“Namun, yang bersangkutan belum juga menyambangi kantor Bawaslu. Bawaslu pun tak bisa memaksa, dan itu bukan menjadi satu hambatan bagi Bawaslu,” jelas Fadjri.

Lola Mayulu yang ditemui usai pemeriksaan tersebut menolak untuk berkomentar. “Dengan PH saya saja,” kata Lola singkat.

Sementara itu Ketua LBH RG, Frengki Kasim mengatakan bahwa kehadiran dari Lola Mayulu di kantor Bawaslu itu adalah bukti bahwa kliennya itu koperatif. “Alhamdulillah karena klien kami diundang, maka datang. Kami kopertif,” ujar Frengki. Ia juga menjelasakan bahwa Lola hanya memberikan keterangan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Pertanyaannya hanya sekedar mengetahui atau tidak atas dugaan tersebut. Intinya kalau ada pelanggaran seperti yang disampaikan tadi, kami cukup kaget karena bukan beliau yang melakukan,” tandasnya.

Sumber : Kronologi.id/Caleg DPR RI Partai Nasdem Diperiksa Bawaslu Gorontalo

Tags: #Bawaslu #Caleg # DPR-RI #Nasde #Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rolan Abdullah

Jabatan Komisaris Jangan Diisi Orang Berpotensi Masalah Hukum

by Editor
9 Apr 2025
0

Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Berdasarkan informasi, saat ini sedang dimulai pembahasan nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank Sulut-Go. Diprediksi akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.