Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Bone Bolango

Usulan Ranperda Penyertaan Modal BUMD, Ada Dua Fraksi Beda Pandangan

Editor by Editor
2 Agu 2022 21:27
in Dekab Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – Perbedaan pandangan terjadi ditubuh enam fraksi di DPRD Bone Bolango. Hal ini menyusul adanya beragam sikap fraksi saat merespon adanya usulan ranperda penyertaan modal BUMD yang diajukan pemda diparipurna pembicaraan tingkat pertama. Selasa (02/08).

Dimana, dari enam fraksi yang ada. Dua diantaranya yakni fraksi PPP dan fraksi Golkar saja yang belum sepenuhnya setuju menerima usulan ranperda itu untuk dibahas. Sementara keempat fraksi sisanya yakni fraksi Nasdem Amanah, Demokrat,Gerindra, dan fraksi Gabungan PKS dan PDIP menyatakan sikap menerima untuk dibahas di DPRD Bonebol.

Adapun alasan fraksi PPP, menurut Faisal Mohie untuk paripurna pembicaraan perubahan ranperda penyertaan modal BUMD ini, fraksinya memandang belum akan menyetujui untuk dibahas. Ini mempertimbangkan substansi dari perubahan perda yang disebutnya hanya untuk memudahkan pencairan penyertaan modal.

Semestinya, kata Faisal, substansi pengajuan ranperda ini bukan disitu. Tetapi bagaimana BUMD bisa berkembang mengingat selama ini telah diberi ruang dengan kondisi yang ada agar diharapkan BUMD bisa bangkit.

“Namun kalau kemudian mengharapkan penyertaan modal kami mengangap tidak berbeda dengan sebelumnya makanya fraksi PPP belum menerima untuk dibahas melalui mekanisme DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga demikian, punya pandangan sama dengan PPP. Melalui juru bicara Sofyan Wahidji mengatakan paripurna tingkat I ini, pihaknya sama membenarkan penyampaian Faisal Mohie.

Dimana, dirinya menilai BUMD masih belum menunjukan kinerja lebih baik lagi. sehinggga baginya pengajuan ranperda ini harus didahului dengan pemaparan direktur BUMD guna melihat sejauh mana kegiatan yang sudah dilaksanakan agar pemda bisa menambah modal usaha.

“Sehingga catatan dari kami seperti itu dulu. Nanti setelah mendengarkan pemaparan direktur BUMD kami baru akan menentukan sikap apakah dibahas mungkin ini hanya tambahan saya,” jelas Sofyan.

Sikap dua fraksi itu beda dengan fraksi lainnya. Dimana aleg Fraksi Nasdem Amanah sebelumnya dengan ringkas dan jelas menyampaikan pandangannya yang setuju untuk membahas ranperda tersebut.

Demikian pula dengan fraksi Gerindra yang menurut aleg Tahir Badu memilih untuk menerima lebih dulu usulan itu. “Bagi saya Gerindra sedikit berbeda kami justru anggap terima dulu ini kemudian kita bahas kegiatan  yang sementara, dan sudah dilakukan BUMD kalau kita menolak kita tidak ada ruang untuk mendapat informasi. Olehnya fraksi gerindra bersikap terima kita akan tindaklanjuti dipembahasan sejauh mana perusahaan ini berjalan,” tegasnya.

Fraksi Demokrat, Robby Hunawa juga demikian setuju untuk lebih dulu dibahas. Karenanya ia menerima ranperda itu.

“Oleh sebab itu, kami menerima untuk dibahas sesuai mekanisme namun kami sepakat dengan yang disampaikan Fraksi Golkar sebelum kita sepakat maka kami akan meminta direktur untuk memaparkan bisnis plan terhadap modal ini, ” ujarnya.

Sedangkan, fraksi gabungan Keadilan Perjuangan melalui Amran Mustapa menyatakan sikap menerima.

“Perbedaan biasa maka pandangan kita hampir sama pada intinya kami memberikan pandangan kritis tapi kami akan sampaikan pada pembahasan nanti. Olehnya kesimpulannya kami menerima untuk dibahas” jelasnya.

Menyikapi pandangan beberapa fraksi ketua DPRD Bonebol, Halid Tangahu berharap kedepan jika adanya pembahasan ini ada kiat masukan sejumlah aleg agar BUMD bisa melangkah lebih cepat. Untuk itu, dengan tegas kata Ketua, ranperda diterima untuk dibahas. “Walaupun ada perbedaan itu hal biasa dalam berdemokrasi yang jelas itu mengingatkan BUMD harus lebih cepat lagi, ” tutupnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kumperindag kembali melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi bagi masyarakat, Sabtu (6/12/2025). Program yang menyediakan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.