
PROSESNEWS.ID – Proses pembuatan drainase di jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang terlambat, telah menuai kritikan dari masyarakat dan juga Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.
Irwan mengkritik Dinas PUPR Kota Gorontalo, karena tidak tegas dalam menanggapi pekerjaan yang ada di jalan Panjaitan Kota Gorontalo.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan membenarkan, bahwa ada keterlambatan kerja di jalan Panjaitan.
“Kami dari Dinas PUPR, akan melaksanakan saran dan solusi dari Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo bahwa akan ada penambahan pekerja dalam pembuatan drainase di jalan Panjaitan,” kata Rifadli, Senin (26/09/2022).
Rifadli mengatakan, besok akan ada penambahan pekerja baru yang kami akan datangkan, agar pembuatan drainase selesai tepat waktu.
“Saya sangat optimis bulan Desember 2022 akan selesai, dan kepada masyarakat agar dapat bersabar, setelah pekerjaan selesai Kota Gorontalo akan nampak perubahannya,” ujarnya.
Rifadli mengingatkan kepada kontraktor, jika kerja tidak selesai sesuai target, maka kami akan alihkan ke pihak ke tiga, dan itu akan mendapatkan sangsi seperti Denda, pemutusan kontrak kerja dan lainnya.
“Diketahui pekerjaan pembuatan drainase di jalan Panjaitan kurang lebih baru mencapai 47 %,” pungkasnya.
Reporter : Ujang Zulkifli











